Gunung Sugih – (SIN) – Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih laksanakan sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Kasus Pidana dengan Pemohon terpidana Afrizal, Rabu (30/8/2023) di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Sidang yang dipimpin hakim ketua Restu Iklas, S.H., M.H didamping dua orang hakim anggota, Anugrah R* Lalana Sebayang, S.H., S.T., MH dan Yoses Karismanta Tarigan, S.H., M.H melaksanakan pemeriksaan berkas terkait dengan alasan pengajuan PK yang dilakukan oleh pemohon terpidana Afrizal.
Hal tersebut disampaikan Yoses Karismanta Tarigan, S.H,.M.H selaku Humas Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang juga Hakim Anggota dalam Sidang Perdana tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan sidang perdana terkait pengajuan PK yang dimohonkan oleh Terpidana Afrizal. Dalam sidang tersebut kita melakakan pemerikasaan berkas terkait Novum (Alat bukti baru) yang diserahkan oleh pemohon melalui kuasa hukumnya.” Jelas Yoses.
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan yang akan dilaksakan pada hari Senin, (4/9/2023).
“Setelah dilakukan pemeriksaan tadi dan hakim juga sudah menanyakan apakah ada tambahan alat bukti kepada pemohon atau termohon dan jawabannya sudah tidak ada. Maka proses tadi itu akan dituangkan dalam proses penandatanganan berita acara pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada hari Senin besok.” Terangnya.
Sementara kuasa hukum terpidana Afrizal alias AFrizal Alfarizi, Candra Guna, S.H membenarkan hari ini telah dilaksanakan sidang perdana pengajuan PK atas nama Aprizal di PN Gunung Sugih, dimana dalam sidang tersebut pihaknya telah menyerahkan Novum.
Canda menjelaskan pada tahun 2017 lalu, Pengadilan Negeri Gunung Sugih telah memutuskan terdakwa Aprizal dinyatakan bebas dengan putusan nomor 228/Pid.B/2017/PN. Gns tanggal 30 Oktober 2017. Namun terkait putusan tersebut, JPU mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI dan akhirnya memutuskan klaen kami bersalah dan dihukum 18 tahun penjara dengan putusan Nomor 295 K/Pid/2018 tanggal 28 Juni 2018.
Terkait permasalah tersebut, pihaknya telah menemukan bukti baru (Novum) untuk mengajukan PK dalam kasus terpidana Aprizal. Dimana ada kesaksian dari terpidana utama dalam kasus tersebut telah mengakui ada paksaan penyebutan nama Aprizal oleh oknum penyidik.
“Kita lakukan PK ini karena adanya Novum dan saksi dalam perkara ini. Pengakuan terpidana atas nama Haris Sanjaya telah dipaksa untuk menyebutkan nama klaen kita oleh oknum penyidik dan itu sudah tertuang dalam Novum yang kita ajukan tadi,” jelas Candra.
Candra menambahkan, selain adanya bukti baru tersebut, setelah pihaknya menelaah dan membaca hasil putusan Mahkamah Agung RI terkait putusan kakasi yang diajukan PJU adanya kehilafan Hakim Agung dalam mengambil keputusan. Dan terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) antara tiga Hakim agung dalam putusan hakim Mahkamah Agung RI dengan nomor 295 K/Pid/2018 tanggal 28 Juni 2018.
“Disini ada Dissenting Opinion antara Hakim Agung dalam amar putusan tersebut. Dimana Hakim Agung Dr. Gazalba Saleh, S.H,. M.H berpendapat sama dengan putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Sedangkan dua Hakim Agung lainnya berpendapat berbeda, karena kalah suara jadi keluarlah putusan tersebut.” Pungkasnya. (*)







When we look at these issues, we know that they are the key ones for our time.
Great blog here! Additionally your website rather a lot up very fast! What host are you the usage of? Can I get your associate link for your host? I desire my website loaded up as fast as yours lol
Does it look like we’re in for a big ride here?
I can’t go into details, but I have to say its a good article!
Glad to be one of many visitants on this amazing site : D.
Cabinet IQ
8305 Ⴝtate Hwy 71 #110, Austin,
TX 78735, United Stɑteѕ
254-275-5536
Highqualitybuild
Greetings, have tried to subscribe to this websites rss feed but I am having a bit of a problem. Can anyone kindly tell me what to do?’
I have been surfing online more than three hours today, yet I never found anything that grabbed my interest as much as this piece.
Keep it up!. I usually don’t post in Blogs but your blog forced me to, amazing work.. beautiful A rise in An increase in An increase in.
I dont think Ive caught all the angles of this subject the way youve pointed them out. Youre a true star, a rock star man. Youve got so much to say and know so much about the subject that I think you should just teach a class about it
Wow that was odd. I just wrote an very long comment but after I clicked submit my comment didn’t appear. Grrrr… well I’m not writing all that over again. Anyways, just wanted to say wonderful blog!
I think I might disagree with some of your analysis. Are the figures solid?
I am lucky that I discovered this website , precisely the right info that I was searching for! .
Good day! This is my first comment here so I just wanted to give a quick shout out and say I really enjoy reading through your articles. Can you recommend any other blogs/websites/forums that cover the same subjects? Thanks a lot!
I appreciate, cause I found just what I was looking for. You’ve ended my four day long hunt! God Bless you man. Have a great day. Bye -.
Our family had similar issues, thanks.
Greate pieces. Keep writing such kind of information on your site. Im really impressed by it.
Currently it appears like WordPress is the preferred blogging platform out there right now. (from what I’ve read) Is that what you’re using on your blog?
I don’t normally comment but I gotta say appreciate it for the post on this one : D.