Gunung Sugih – (SIN) – Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih laksanakan sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Kasus Pidana dengan Pemohon terpidana Afrizal, Rabu (30/8/2023) di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Sidang yang dipimpin hakim ketua Restu Iklas, S.H., M.H didamping dua orang hakim anggota, Anugrah R* Lalana Sebayang, S.H., S.T., MH dan Yoses Karismanta Tarigan, S.H., M.H melaksanakan pemeriksaan berkas terkait dengan alasan pengajuan PK yang dilakukan oleh pemohon terpidana Afrizal.
Hal tersebut disampaikan Yoses Karismanta Tarigan, S.H,.M.H selaku Humas Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang juga Hakim Anggota dalam Sidang Perdana tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan sidang perdana terkait pengajuan PK yang dimohonkan oleh Terpidana Afrizal. Dalam sidang tersebut kita melakakan pemerikasaan berkas terkait Novum (Alat bukti baru) yang diserahkan oleh pemohon melalui kuasa hukumnya.” Jelas Yoses.
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan yang akan dilaksakan pada hari Senin, (4/9/2023).
“Setelah dilakukan pemeriksaan tadi dan hakim juga sudah menanyakan apakah ada tambahan alat bukti kepada pemohon atau termohon dan jawabannya sudah tidak ada. Maka proses tadi itu akan dituangkan dalam proses penandatanganan berita acara pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada hari Senin besok.” Terangnya.
Sementara kuasa hukum terpidana Afrizal alias AFrizal Alfarizi, Candra Guna, S.H membenarkan hari ini telah dilaksanakan sidang perdana pengajuan PK atas nama Aprizal di PN Gunung Sugih, dimana dalam sidang tersebut pihaknya telah menyerahkan Novum.
Canda menjelaskan pada tahun 2017 lalu, Pengadilan Negeri Gunung Sugih telah memutuskan terdakwa Aprizal dinyatakan bebas dengan putusan nomor 228/Pid.B/2017/PN. Gns tanggal 30 Oktober 2017. Namun terkait putusan tersebut, JPU mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI dan akhirnya memutuskan klaen kami bersalah dan dihukum 18 tahun penjara dengan putusan Nomor 295 K/Pid/2018 tanggal 28 Juni 2018.
Terkait permasalah tersebut, pihaknya telah menemukan bukti baru (Novum) untuk mengajukan PK dalam kasus terpidana Aprizal. Dimana ada kesaksian dari terpidana utama dalam kasus tersebut telah mengakui ada paksaan penyebutan nama Aprizal oleh oknum penyidik.
“Kita lakukan PK ini karena adanya Novum dan saksi dalam perkara ini. Pengakuan terpidana atas nama Haris Sanjaya telah dipaksa untuk menyebutkan nama klaen kita oleh oknum penyidik dan itu sudah tertuang dalam Novum yang kita ajukan tadi,” jelas Candra.
Candra menambahkan, selain adanya bukti baru tersebut, setelah pihaknya menelaah dan membaca hasil putusan Mahkamah Agung RI terkait putusan kakasi yang diajukan PJU adanya kehilafan Hakim Agung dalam mengambil keputusan. Dan terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) antara tiga Hakim agung dalam putusan hakim Mahkamah Agung RI dengan nomor 295 K/Pid/2018 tanggal 28 Juni 2018.
“Disini ada Dissenting Opinion antara Hakim Agung dalam amar putusan tersebut. Dimana Hakim Agung Dr. Gazalba Saleh, S.H,. M.H berpendapat sama dengan putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Sedangkan dua Hakim Agung lainnya berpendapat berbeda, karena kalah suara jadi keluarlah putusan tersebut.” Pungkasnya. (*)







This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin.
Look at my web site … shop at shopping.co.uk
This cookie is established by GDPR Cookie Authorization plugin.
Here is my web blog … shop at shopping.co.uk
This cookie is established by GDPR Cookie Permission plugin.
Here is my blog: shop at shopping.co.uk
This cookie is set by GDPR Cookie Permission plugin.
Stop by my site – shop at shopping.co.uk
This cookie is set by GDPR Cookie Authorization plugin.
Take a look at my site :: shop at shopping.co.uk
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin.
Here is my webpage shop at shopping.co.uk
This cookie is set by GDPR Cookie Authorization plugin.
Also visit my webpage :: Shop At Shopping.Co.Uk
My brother suggested I might like this blog.
He was entirely right. This post truly made my day. You cann’t imagine simply How much should i pay for seo services
much time I had spent for this information! Thanks!
This cookie is established by GDPR Cookie Approval plugin.
my site; shop at shopping.co.uk
This cookie is established by GDPR Cookie Permission plugin.
Feel free to surf to my homepage … shop at shopping.co.uk
This cookie is established by GDPR Cookie Permission plugin.
Also visit my blog post :: shop at shopping.co.uk
This cookie is established by GDPR Cookie Permission plugin.
Take a look at my blog post: shop at shopping.co.uk
Truthfully, It is rather easy to utilize the ghk-cu – copper peptide hair Loss formula peptide.
This cookie is established by GDPR Cookie Authorization plugin.
My site – shop at shopping.co.uk
The workhorse of construction website workplaces.
Here is my web-site … modular office building
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin.
My page :: shop at shopping.co.uk
That’s the genuine essence of doing 3D rendering Company visualization.
The effects of ghk-Cu Peptide Injection prevail throughout the body.
This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin.
Also visit my blog – shop at shopping.co.uk
Real HGH Benefits (NewULife Hgh Gel Not Checked Yet).
my homepage: what is luteolin used for
What is New U Life SOMADERM Transdermal Gel.
My web blog … import svg animation after effects
Honestly, It is relatively straightforward to make use of the ghk cu copper peptide hair growth-Cu peptide.
We understand building projects are time sensitive.
Feel free to visit my webpage – architectural visualization studio
I just couldn’t leave your website prior to suggesting
that I extremely enjoyed the standard information a
person provide on your guests? Is going to be again ceaselessly to
inspect new posts
Beneficial Blog! I had been simply just debating that there are plenty of screwy results at this issue you now purely replaced my personal belief. Thank you an excellent write-up.