Kuansing – (SIN) – Sentajo Raya Kab. Kuansing Provinsi Riau. Puluhan masyarat desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya geram khusus peternak ikan yang mendatangi tempat (Penambang Tanpa Ijin) pada saat pihak Kepolisian Polsek Kuantan Tengah, membongkar sebagian rakit tambang, Senin 3 April 2023.
Karena masyarat merasa kesal dan di rugikan akibat ada nya PETI yang beroperasi di desa kampung baru, yang berdampak membuat air kolam keruh dan mengakibat kan bnyak nya ikan yang mati. Serta membuat aliran air irigasi juga keruh.

Hal ini, sudah dua kali terjadi dan sudah dua kali pula personel Polsek Kuantan Tengah yang turun ke TKP untuk mengatasi, namun masyrakat menilai tindakan yang di lakukan dari pihak kepolisian tidak sesuai hukum yang berlaku. Terkesan tebang pilih dalam memproses kasus yang sama,” Kata salah satu petambak ikan yang enggan namanya di publikasikan.
Miris, masyarakat sempat mendapatkan ancaman dari pemilik (Penambang Tanpa Ijin) PETI tersebut. Dengan menggunakan sebuah parang,atau golok saat masyarakat menyuarakan aspirasi mereka. Namun pihak Kepolisian yang ada di tempat terkesan tutup mata dan tutup telinga saat kejadian tersebut.
Disini masyarat meminta kepada pihak kepolisian baik Polres Kuansing maupun
Polda Riau, untuk mengevaluasi atas kejadian ini agar masyarakat benar-benar merasakan yang nama nya sila kelima dari pancasila yang berbunyi. Keadialan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bukan keadilan itu hanya milik penguasa dan pengusaha saja,” Ungkap Salah satau petambak ikan.
Kami warga masyarakat ingin juga merasakan memiliki Polisi yang benar-benar mengayomi. Sehingga dapat mewujudkan harapan kita semua Polisi yang PRESISI tanpa tebang pilih dalam penegakaan hukum,” Tutupnya.
Pewarta: (Ardo/Tim)





