Maluku Barat Daya-Maluku – (SIN) – Menanggapi pemberitaan media “Suara Investigasi News” tertanggal 05/08/2025 dengan judul “Pelabuhan Lirang Tidak Berfungsi” ini tanggung jawab siapa? 80 tahun NKRI merdeka, kami masih terjajah” Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, kepala kantor UPP Kelas tiga Wonreli ” Mohamad Yahya Maricar ” memberikan klarifikasi.
Menurutnya “Pelabuhan Lirang merupakan Wilayah Kerja dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Wonreli.

Pelabuhan Lirang saat ini masih beroperasi, namun adanya penyempitan dan pendangkalan alur masuk pelabuhan Lirang, serta arus laut yang tidak menentu, sehingga kapal dengan ukuran draf tertentu saja yang bisa sandar di dermaga Lirang.
Pihaknya sedang berupaya mencari solusi dengan landasan ilmiah agar Pelabuhan Lirang dapat melayani seluruh kapal sesuai aspek keselamatan pelayaran.
“Yahya Maricar” memastikan bahwa Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Wonreli telah mengusulkan Survey Investigasi dan Desain (SID) Pengerukan Alur masuk Pelabuhan Lirang kepada Ditjen Perhubungan laut, dan usulan tersebut telah diterima dan dibahas lebih lanjut.
Lebih lanjut” Yahya” menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik semua pihak, khususnya masyarakat Pulau Lirang di Kab, Maluku Barat Daya dengan tetap mencari solusi terkait alur masuk pelabuhan Lirang serta dengan empat jaringan trayek perintis yang menyinggahi pelabuhan tersebut, tutupnya.
(DO)





