” Waw ” Diduga Oknum Camat Mintai fee Rekom DD dan ADD Saat Tahapan Rekom Pencairan.

Jawa Barat – (SIN) – Urusan Rekomendasi (Rekom,biasa disebutnya,red) untuk pola alur tahapan pencairan Dana Desa (APBN) dan ADD (APBD) yang teraplikasi pada Data Kemenkeu RI lewat aplikasi OMSPAN rupanya ada titik sela untuk diduga para oknum di beberapa pejabat terkait pada mekanisme tahapan untuk minta komitmen “fee jasa” di salah satunya dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh Camat H.CP Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi pertiap tahapan pencairan sebesar kisaran 5 jutaan untuk dana desa yang terindikasi dengan dugaan mencari keuntungan pribadi dengan berkomitmen nantinya soal kesepakatan pemberian fee jasa yang disepakati para kepala desa di wilayahnya untuk tandatangan rekom ADD/DD.

Selanjutnya pada saat sudah dicairkan melalui koordinator yang ditetapkan-ditunjuk Camat seperti AD yang akan keliling ke kades mupul uang komitmen fee tersebut atas perintah Camat H.CP,”sudah biasa untuk hall tersebut bang sana – sini terkait struktural DD/ADD dari atas ke bawah minta ke kami salah satunya ya itu dia camat mana mau tandatangan kalau tidak begituan bang,” Menurut sumber kades terpercaya, tambahnya

Sampai pada tayang kedua kali pemberitaan di www.suarainvestigasinews.com belum ada tanggapan/jawaban dan klarifikasi terhadap pemberitaan.

Kepada pihak terkait, Bupati Kabupaten Bekasi dan Sekda Kabupaten Bekasi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi harus tanggap dan resphon atas laporan publik segera secepatnya sesuai sangsi aturan dan peraturan undang undang No. 5 Tahun 2015 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepagawaian ata prilaku seperti Camat Tambelang Kabupaten Bekasi jelas sudah diduga “Kangkangi” UU tersebut.

Sebaiknya agar marwah dan citra pejabat PNS yang sudah di biyayai negara sepenuhnya dan secukup-cukupnya dari uang rakyat selama menjabat tidak buruk dimata masyarakat (Publik) di Kabupaten Bekasi khususnya umumnya Negara Kesatuan Republik Indobesia publik harus ditindak tegas karena telah tabrak peraturan undang undang dan sekaligus merugikan warga-masyarakat hall tersebut layak diberi sangsi seberat beratnya. ” Tegas Rijal PWRI.

Sampai tayang pemberitaan kedua kalinya melalui mulut jubir/humasnya. Camat Tambelang berkelit bagaikan belut sawah,menghindar seakan alergi wartawan.

(YM-SIN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7,166 Komentar

  1. Hi, I do believe this is an excellent site. I stumbledupon it 😉 I’m going to come back yet again since i have book-marked it. Money and freedom is the best way to change, may you be rich and continue to guide others.