Nias Sumut – (SIN) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nias tiba sekitar pukul 10.30 wib untuk mendaftarkan Bacaleg di KPUD Kabupaten Nias, Kamis (11/05/2023).
Peserta rombongan Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nias pada saat pendaftaran di KPUD Kabupaten Nias yakni ; Sabayuti Gulo (ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias), Dewia Zebua (Sekretaris), Rahmat Nduru (Bidang Kehormatan Partai Ideologi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan organisasi), Ya’atulo Gulo,S.E., S.H., M. Si ( Bidang Kemenangan Pemilu), ketua PAC Gido Hatikueli Ndaha,S.E, beserta sekretaris PAC Gido Denius Gulo, ketua PAC Ma’u Aroziduhu Gulo, dan masing-masing caleg setiap dapil, di dapil I sebanyak 9 0rang, dapil II sebanyak 11 orang, dan di dapil III sebanyak 5 orang, dengan jumlah keseluruhan 25 orang.
Tanggapan konferensi pers Sabayuti Gulo, mengatakan bahwa pengajuan Bacaleg dari PDI Perjuangan keseluruhan 25 orang dan pihaknya KPU Kabupaten Nias menyatakan lengkap dan diterima, untuk kuota perempuan melebihi 30 %. Namun manakala ada perbaikan dan tentunya kita siap untuk memperbaiki atau melengkapi,”ujar ketua DPC PDI Perjuangan Sabayuti Gulo.

Ditambahkannya, bahwa Bacaleg di dapil I sebanyak 9 orang, dapil II sebanyak 11 orang, dan di dapil III sebanyak 5 orang. Dan masing-masing caleg kita ajukan sudah di terima dan lengkap,” Sabayuti Gulo mengakhiri.
Sementara ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa mengatakan bahwa pada hari ini ada dua partai politik yang telah mendaftar yakni ; PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem.
Firman Mendrofa, mengatakan bahwa yang pertama mendaftar adalah PDI Perjuangan, dan kedua partai Nasdem, dan PDI Perjuangan yang sudah lengkap pengajuan Bacaleg nya maka kita terima. Sedangkan partai Nasdem masih belum lengkap pengajuan Bacaleg nya, dan pihaknya KPU memberi kesempatan untuk melengkapi dan memperbaikinya sampai tanggal 14 Mei 2023.
Dan di harapkan kepada partai politik yang masih belum mendaftar, segera mendaftar karena waktunya tinggal 3 hari,”harap Firman Mendrofa.
Bagi partai politik yang belum memenuhi kelengkapan sesuai yang telah ditentukan, maka akan gugur tidak akan ikut dalam pemilu tahun 2024,”tegas Firman Mendrofa mengakhiri.
(ArG)






