Tanggamus – (SIN) – Masrul Hadri adalah seorang tokoh dan pengusaha yang bergerak di bidang kolam renang dan resto. Masrul Hadri adalah warga Pekon Teratas kecamatan Kota Agung.
Masrul Hadri juga tercatat sebagai matan Narapidana Lapas Kelas II B Kota Agung, selama 5 tahun 6 bulan serta dinyatakan bebas 04 Desember 2015, bang masrul merasakan hotel prodeo. Selama itulah bang masrul melakukan instropeksi diri terhadap kebodohan dan kesalahan yang di lakukan.
Semenjak itu bang masrul tergerak hatinya untuk bertaubat dan berkarya memajukan masyarakat dengan kegiatan yang positif.
Bang masrul berniat untuk ikut kontestasi politik dalam Pemilu 2024, masrul Hadri mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus di Dapil 1 dari Partai NasDem
Masrul Hadri memohon doa dan dukungan dari masyarakat khususnya Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, dan Kecamatan Kota Agung Timur. (*)





