Lampung Tengah – (SIN) – Yayasan Rehabilitasi Narkoba “Cahaya Azzura Bersinar” Lampung Tengah hasil inisiasi H. Abdullah Surajaya, S.H., M.H. (Ketua GRANAT Lampung Tengah dan Anggota DPRD Provinsi Lampung serta beberapa Tim Seperti I Ketut Sumiarsa, S.E. Cahaya Azzura Bersinar terus berkomitmen dalam mendukung upaya pemulihan bagi para penderita ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Sebagai lembaga rehabilitasi resmi berbadan hukum yang disahkan oleh Kemenkumham (Nomor AHU-0016032.AH.01.02 Tahun 2025), yayasan ini secara konsisten menjalankan program medis dan sosial bagi para klien.
Salah satu langkah nyata yang rutin dilaksanakan adalah pemeriksaan kesehatan secara berkala dan pelaksanaan tes urine (*drug screen test*) untuk memastikan transparansi, pemantauan status medis, serta memetakan program intervensi yang tepat bagi para penerima manfaat (klien).
> *”Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang humanis, holistik, dan profesional. Dengan dukungan tim medis, konselor adiksi, serta konselor religi, kami siap mendampingi para klien hingga mencapai pemulihan yang optimal,”* ujar *Benny Mangkunegara, S.E.* selaku Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar.
Dalam pelaksanaannya, Yayasan Cahaya Azzura Bersinar menerapkan pendekatan terpadu yang mencakup:
*Layanan Medis:* Didampingi oleh tenaga medis profesional (*dr. Asih Fatwanita, M.M.*) untuk pemantauan kondisi fisik dan proses detoksifikasi.
*Konseling Adiksi & Program Manajemen:* Didampingi oleh Program Manager (*Fajar Abimayu, S.E.*) serta tim Konselor Adiksi (*Andre Gusti Migo, S.H.*, *Yuzal S*, dan *Faris**) untuk memandu proses pemulihan psikologis dan mental.
*Pendekatan Spiritual (Religi):* Dibimbing oleh Konselor Religi (*Budi Mulyono*) guna menguatkan mental dan nilai-nilai spiritual klien.
Melalui kegiatan tes urine dan asesmen rutin ini, diharapkan para klien beserta keluarga dapat memperoleh kepastian layanan rehabilitasi yang aman, terukur, dan terpercaya. Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat luas, dalam mewujudkan Lampung Tengah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
*Tentang Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar*
Yayasan Rehabilitasi Narkoba “Cahaya Azzura Bersinar” Lampung Tengah merupakan lembaga non-profit yang bergerak di bidang rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA. Berlandaskan keputusasaan Kemenkumham No. AHU-0016032.AH.01.02 Tahun 2025, yayasan ini menghadirkan layanan terpadu yang memadukan pendekatan medis, konseling adiksi, dan pembinaan spiritual.
(*)






