POLRES GARUT SIKAT OKNUM PELAKU PEMBUNUHAN

Kabupaten Garut – Jawa Barat – (SIN) – Press Conference, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rinaldo, S.H., menggelar press release di Aula Mumun Surachman Polres Garut untuk mengumumkan kebershasilan Polres Garut dalam penangkapan dua tersangka pembunuhan sadis kepada salah seorang warga Kabupaten Garut. Kamis pagi (09/05/2024).

Kasat Reskrim Polres Garut secara detail kejadian yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Garut tersebut berhasil diungkap Dirsatreskim polres garut, ia menyebutkan jika dua tersangka dengan inisial “TR” (34) warga Kec. Cilawu Kab. Garut dan “HH” (19) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, ditangkap atas tuduhan merencanakan dan melaksanakan pembunuhan dengan kejam kepada korban Alek Komaludin (72) warga Kec. Cilawu Kabupaten Garut.” Paparannya

” Peristiwa tragis ini bermula dari dendam pribadi yang masih tersimpan dalam diri “TR” (34) terkait konflik masa lalu antara keluarga korban dengan kakak kandung “TR” (34) dan berdasarkan keterangan pelaku pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 dini hari, “TR” (34) bersama dengan “HH” (19) berinisiatif mendatangi rumah korban dengan maksud membunuh korban,dan Ari menyebutkan jika pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berkat kesaksian dari beberapa saksi, termasuk keluarga korban dan rekan pelaku,dan adanya barang bukti yang berhasil disita, termasuk golok, celurit, serta pakaian yang digunakan saat kejadian, menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan petugas.”Ungkapnya

Lanjut Ari mengatakan jika kedua tersangka ini dihadapkan dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun dan Ia pun membeberkan jika kedua tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, “TR” (34) ditangkap di Kota Bandung dan “HH” (19) ditangkap di Bekasi.” Urai Ari

“Penangkapan ini membawa keadilan bagi keluarga korban dan menunjukkan komitmen kinerja Polres Garut dalam menegakkan hukum, dan diharapkan semua pihak Serta saya mengingatkan akan ada konsekuensi tragis dari tindakan kriminal yang direncanakan dengan begitu kejam apa yang dilakukan pelaku,jelas terali besi sudah menanti pada akhirnya.” Pungkasnya

Pewarta. ; YM – SIN – Jabar

Editor. ; Dedy A

Sumber. ; @divisihumaspolri

@spripim.polri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 Komentar