Lampung Tengah – (SIN) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRANAT se-Indonesia melalui virtual zoom meeting, Jumat (28/8/2026). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 16.30 hingga 19.25 WIB ini berfokus pada pemetaan dinamika organisasi, penguatan kepemimpinan, hingga efektivitas program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh ranting kepengurusan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kesekjenan DPP GRANAT memaparkan beberapa poin penting terkait pemetaan DPD di seluruh wilayah Indonesia. Evaluasi mendalam dilakukan atas sejumlah kendala internal yang menghambat akselerasi organisasi di tingkat daerah.

Beberapa catatan strategis Kesekjenan DPP meliputi:
* Keaktifan dan Pelaporan: Masih ditemukannya ketidakaktifan sejumlah DPD dalam menjalankan kegiatan P4GN, keterlambatan laporan berkala per tiga bulan, serta banyaknya kepengurusan DPD yang telah habis masa berlaku Surat Keputusan (Skep)-nya.
* Tertib Administrasi: Masih marak perombakan atau pergantian pengurus DPD yang belum diterbitkan Skep Pengesahan Revitalisasi. Selain itu, pendelegasian pengesahan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari DPP belum dimaksimalkan oleh sebagian besar DPD.
* Akselerasi Wilayah: Perlunya percepatan pembentukan kepengurusan DPC GRANAT di wilayah hukum masing-masing DPD.
Merespons dinamika tersebut, DPP GRANAT menegaskan kembali pentingnya leadership dan pemahaman atas Struktur Kendali organisasi secara terorganisir. Seluruh jajaran pengurus di setiap tingkatan diimbau untuk konsisten menjalankan tugas dengan berlandaskan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi.
Guna mendukung keberlanjutan kegiatan P4GN di daerah, DPP GRANAT kini tengah menyiapkan langkah strategis terkait pendanaan yang tidak mengikat. DPP memproyeksikan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian terkait. Kerja sama ini nantinya akan diturunkan ke tingkat daerah agar dapat dimanfaatkan oleh DPD hingga unit kepengurusan di bawahnya.
Selain itu, GRANAT juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat serta keterlibatan pemerintah dalam pembiayaan program aksi P4GN.
Di era digital, penguatan ruang publik menjadi perhatian khusus. Rapat sepakat untuk meningkatkan dan memaksimalkan kapasitas media sosial organisasi. Strategi kolaborasi konten media sosial juga akan diintegrasikan secara berjenjang, mulai dari DPP, DPD, hingga DPC.
Terkait pelaporan, DPP mewajibkan seluruh DPD—serta DPC yang belum memiliki DPD—untuk menyampaikan laporan berkala setiap 3 bulan. Kebijakan ini diterapkan agar DPP dapat mengevaluasi perkembangan, memantau aktivitas, memetakan kendala di lapangan, serta merumuskan kebijakan organisasi yang presisi ke depan.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, DPD dari berbagai daerah menyampaikan sejumlah masukan konkret kepada DPP, di antaranya:
* Kejelasan penataan Kartu Tanda Anggota (KTA).
* Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) berkala dari DPP.
* Penyeragaman materi penyuluhan P4GN agar efektif di masyarakat.
* Bantuan pendampingan untuk menunjuk figur yang tepat guna mengaktifkan kembali DPD yang sempat dibekukan.
Menutupi rakor tersebut, jajaran DPP GRANAT menyerap seluruh masukan dari daerah dan berkomitmen untuk segera membahasnya dalam Rapat Internal DPP guna merumuskan tindakan susulan (follow-up) dalam waktu dekat.
(Red)






