Kepulauan Tanimbar – Maluku – Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Propinsi Maluku untuk mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani tidak main main. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi sukses menggolkan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) dengan nilai Rp.74 Miliard 490 Juta untuk sepuluh desa yang ada di Tanimbar, demikian disampaikan Paulus Sabono kepada media ini, senin (29/09/2025)
Menurut Sabono “Program Jaringan Irigasi Air Tanah ini berdasarkan Inpres Irigasi nomor.2 tahap III tahun 2025, dan kita perlu memanfaatkannya secara maksimal karena sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2025-2029 yaitu Program Peningkatan Produktivitas Tanaman Pangan , Hortikultura & Perkebunan serta Perikanan dengan program prioritas Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, dan untuk tahun 2025 kita berhasil membantu sepuluh desa yang ada di bumi Duan Lolat.
Adapun sepuluh desa dimaksud diantaranya desa Adaut tiga (3) titik, desa Kandar tiga (3) titik, desa Namtabung delapan (8) titik, desa Lingat delapan (8) titik, desa Fursui empat (4) titik, desa Lorulun empat (4) titik, desa Otemer dua (2) titik, desa Wowonda dua (2) titik, desa Amdasa tiga (3) titik dan desa Meyano Das dua (2) titik” sehingga keseluruhan JIAT tahun ini ada tiga puluh sembilan (39) titik.
Kita berharap pemerintah desa kesepuluh desa ini memanfaatkam momen ini dengan baik agar pemanfaatan JIAT dapat maksimal sehingga ouputnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat didesa masing masing sekaligus mendukung program ketahanan pangan di daerah.
Untuk desa desa yang namanya belum disebutkan, tetap diakomodir secara bertahap untuk mendapatkan bantuan yang sama guna meningkatkan hasil pertanian, jadi jangan kuatir,karena memang harapan pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Tanimbar harus berswasembada pangan secara mandiri, sehingga dapat menekan harga yang ada di pasaran,ucapnya.
Strategi menggolkan usulan JIAT melalui Inpres nomor .02 tahap tiga tahun 2025
Untuk menggolkan usulan JIAT bagi 10 desa di tahun 2025, sebenarnya bukan hal yang mudah, ucap Sabono. Namun melalui kolaborasi dan saling dukung terutama suplai data dari desa mulai dokumentasi, surat pernyataan dan lainnya untuk kebutuhan persyaratan dalam melakukan pengajuan permintaan bantuan JIAT dimaksud, kami bekerja sama dengan Tenaga Pendamping Profesional P3MD untuk kebutuhan dimaksud, dan hasilnya cukup maksimal, terutama kecepatan pemenuhan datanya,tutupnya.
**dp**





