Kuantan Singingi – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 SINGINGI HILIR dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 662.613.200,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 2 SINGINGI HILIR Kabupaten Kuantan Singingi, Prov Riau.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
Tahap 1: Rp 346.500.000
a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.700.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 58.197.300
c. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 26.645.000
d. pembayaran honor Rp 97.500.000
Tahap 2: Rp 316.113.200
a. pengembangan perpustakaan Rp 63.920.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.550.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 114.746.800
d. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 34.816.000
e. pembayaran honor Rp 27.000.000
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 2 SINGINGI HILIR SYAMSUL ANWAR melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) mengatakan, “Maaf pak ambo sedang dalam keadaan Sakik pak..ini baru balas..dah mendingan dari rumah sakit”
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah terkait dugaan Mark-Up anggaran belanja dana bos SMAN 2 SINGINGI HILIR.
(Tim)





