Kampar – Riau – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA NEGERI 3 SIAK HULU Tahun 2025 sebesar RP 1.067.395.500 Diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di 4 (Empat) Komponen yaitu, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Dan pembayaran honor.
Menurut Data Yang Dapat Di Percaya Pada Tahun 2025 Tahap 1 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 539.250.000
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 171.834.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.890.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 8.676.500
d. pembayaran honor Rp 175.300.000
Tahun 2025 Tahap 2 Menerima Anggaran Dana Bos Sebesar Rp 528.145.500
Komponen Yang Diduga Terindikasi Mark-Up yaitu:
a. pengembangan perpustakaan Rp 49.355.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 55.458.100
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 239.051.000
Untuk Realisasi Pada Beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMA NEGERI 3 SIAK HULU, Hanya Diduga Modus Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Bersama Beberapa Stafnya Untuk Memperkaya Diri.
Pada Saat Di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp Tanggal 5 Mei 2025 Kepala SMA NEGERI 3 SIAK HULU Agus Sutiyono Membalas Pesan, “memberikan surat keterangan rawat inap”
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah terkait konfirmasi dana bos.
(Tim)





