Polres KKT gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Salawaku 2025

Kepulauan Tanimbar – Maluku – (SIN) – Polres Kepulauan Tanimbar menggelar apel Pasukan Operasi Zebra Salawaku 2025.

Kegiatan berlangsung di lapangan Upacara Polres (Kepolisian Resor) Kepulauan Tanimbar, Senin (17/11/2025).

Bertindak sebagai pemimpin upacara wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM, didampingi Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Ayani, S.P., S.I.K., MH.

Dalam pesannya, Ratuanak menegaskan bahwa tujuan dari operasi Zebra ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga setiap pengguna jalan raya tidak semena mena ikut maunya sendiri.

Beberapa jenis pelanggaran yang disasar pada operasi Zebra tersebut diantaranya :1.memasang rotator (lampu darurat) dan sirene bukan peruntukan, 2.Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau plat dinas, 3. Pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, 4.Kendaraan melawan arus/arah, 5. Berkendaraan dibawah pengaruh alkohol, 6. Menggunakan telpon saat berkendara, 7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, 8. Melebihi batas kecepatan, 9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu, 10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, 11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, 12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan), 13. Melanggar marka jalan atau badan jalan, 14. Penyalahgunaan TNBK (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau dikenal dengan plat nomor atau Nopol Kendaraan.

Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, mulai sejak tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Kegiatan Operasi Zebra ini melibatkan unsur aparat TNI dan Polri.

**dp**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *