Uji Janji Tenaga Kerja Lokal di Lermatang: Berapa Kuota, Siapa Menyeleksi?

Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Proyek Abadi Masela kembali membawa satu janji yang paling ditunggu warga di sekitar wilayah proyek: kesempatan kerja. Di Desa Lermatang, janji itu kini memasuki tahap yang lebih konkret setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama INPEX Masela Ltd. dan Konsorsium PENK menggelar sosialisasi rekrutmen tenaga kerja untuk pekerjaan konstruksi perimeter atau Perimeter Construction Works (PCW).

Pertemuan berlangsung di Aula Serbaguna Vila Bukit Indah, Saumlaki, Minggu, (9/8/2026).

Forum itu dihadiri unsur Pemerintah Daerah KKT, INPEX Masela Ltd., Konsorsium PENK—yang terdiri atas Petrosea, Environmate Technology International, dan Nindya Karya—serta berbagai unsur masyarakat Desa Lermatang.

Ada pemerintah desa, BPD, lembaga adat, tokoh agama, tokoh perempuan, ketua RT, Karang Taruna, kepala soa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Namun banyaknya pihak yang hadir belum otomatis menjawab pertanyaan paling penting bagi masyarakat.

Berapa sebenarnya tenaga kerja yang akan direkrut? Berapa bagian yang diperuntukkan bagi warga Lermatang? Apa persyaratannya? Siapa yang menentukan kelulusan? Dan ke mana warga harus mengadu bila proses seleksi dianggap tidak transparan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah rekrutmen ini benar-benar menjadi pintu masuk bagi tenaga kerja lokal atau sekadar formalitas sebelum pekerjaan konstruksi berjalan.

Kuota yang Belum Terlihat

Dalam sosialisasi tersebut, Matheus, perwakilan Konsorsium PENK, memaparkan mekanisme dan arah rekrutmen. Hendro Sasongko, Pimpinan Project LNG Abadi di Saumlaki, juga memberikan arahan mengenai komitmen pelaksanaan proyek.

Tetapi bagi masyarakat, komitmen harus diterjemahkan dalam angka.

Berapa posisi yang tersedia? Berapa tenaga kerja yang dibutuhkan? Berapa yang berasal dari Tanimbar? Dan berapa yang secara khusus dapat diakses warga Lermatang?

Tanpa angka tersebut, sulit bagi publik mengukur keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

Jika kuota tersedia, publik juga perlu mengetahui pembagiannya berdasarkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian. Apakah seluruh posisi terbuka bagi warga lokal, atau hanya pekerjaan tertentu? Apakah tenaga kerja lokal akan ditempatkan pada pekerjaan konstruksi utama atau lebih banyak pada pekerjaan pendukung?

Pertanyaan itu penting karena label “tenaga kerja lokal” bisa memiliki arti yang berbeda apabila tidak disertai definisi dan indikator yang jelas.

Syarat Jangan Menjadi Pagar

Persoalan berikutnya adalah persyaratan.

Perusahaan tentu membutuhkan tenaga kerja sesuai kompetensi dan standar keselamatan. Itu tidak menjadi persoalan. Yang perlu diuji adalah apakah persyaratan tersebut disosialisasikan secara terbuka dan dapat dipenuhi oleh masyarakat setempat.

Jika membutuhkan sertifikat keahlian, siapa yang membiayai dan menyelenggarakan pelatihannya?

Jika pengalaman kerja menjadi syarat, bagaimana nasib pemuda Lermatang yang memiliki kemampuan tetapi belum memiliki pengalaman pada proyek berskala besar?

Jika pendidikan formal menjadi salah satu kriteria, apakah tersedia jalur bagi warga lokal yang mempunyai keterampilan praktis tetapi latar belakang pendidikannya terbatas?

Di sinilah komitmen terhadap tenaga kerja lokal seharusnya diuji.

Rekrutmen yang berpihak kepada masyarakat tidak berarti menurunkan standar kompetensi. Sebaliknya, perusahaan dapat membuka ruang peningkatan kapasitas agar warga lokal mampu memenuhi standar yang dibutuhkan proyek.

Siapa yang Memegang Palu Seleksi?

Pertanyaan paling sensitif adalah soal seleksi.

Sosialisasi melibatkan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat Lermatang. Tetapi keterlibatan dalam sosialisasi berbeda dengan kewenangan menentukan siapa yang diterima bekerja.

Karena itu, publik perlu mengetahui secara terang:

Siapa panitia atau pihak yang memiliki kewenangan akhir dalam proses seleksi?

Apakah pemerintah daerah hanya memfasilitasi? Apakah pemerintah desa mempunyai peran tertentu? Apakah Konsorsium PENK melakukan seleksi langsung? Atau terdapat mekanisme bersama antara perusahaan dan pemerintah?

Kejelasan mengenai kewenangan ini penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa proses rekrutmen dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Apalagi pekerjaan yang ditawarkan berada dalam proyek strategis nasional. Ketika jumlah pencari kerja jauh lebih besar daripada posisi yang tersedia, setiap keputusan seleksi berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

Pengawasan Jangan Berhenti di Aula

Sosialisasi di Saumlaki telah selesai. Justru setelah forum itu berakhir, pengawasan publik seharusnya dimulai.

Pemerintah daerah dan perusahaan perlu memastikan informasi rekrutmen dapat diakses masyarakat secara terbuka. Mulai dari jumlah posisi, persyaratan, jadwal pendaftaran, tahapan seleksi hingga hasil akhir.

Jika memungkinkan, hasil seleksi juga perlu disertai informasi yang dapat diverifikasi tanpa membuka data pribadi pelamar.

Masyarakat berhak mengetahui apakah prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang diumumkan.

Kehadiran BPD, lembaga adat, tokoh masyarakat dan unsur lainnya dalam sosialisasi dapat menjadi modal sosial untuk melakukan pengawasan. Namun pengawasan tersebut akan efektif apabila kewenangan dan mekanismenya jelas.

Tanpa itu, keterlibatan masyarakat hanya berhenti sebagai peserta pertemuan.

Proyek Besar, Pertanggungjawaban Harus Besar

Sosialisasi rekrutmen ini merupakan tindak lanjut pertemuan koordinasi Pemerintah Daerah KKT, INPEX dan pihak terkait pada akhir Juli.

Kini bola berada di tangan pihak-pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen.

Masyarakat Lermatang tidak hanya menunggu lowongan kerja. Mereka menunggu jawaban atas empat hal yang sederhana tetapi fundamental: berapa kuotanya, apa syaratnya, siapa yang memilih, dan bagaimana prosesnya diawasi.

Empat pertanyaan itu pula yang kelak dapat menjadi alat ukur terhadap janji pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Sebab keberhasilan Proyek Abadi Masela bagi masyarakat sekitar bukan hanya diukur dari besarnya investasi atau panjangnya infrastruktur yang dibangun.

Ukuran paling dekat dengan kehidupan warga justru lebih sederhana:

berapa banyak putra-putri Tanimbar yang mendapat kesempatan, melalui proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dan bagi Lermatang, jawabannya tidak cukup disampaikan dalam forum sosialisasi.

Jawabannya akan terlihat dari daftar mereka yang benar-benar diterima bekerja.

(DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *