Pemkab Lampung Tengah Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Teknis

Lampung Tengah – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Teknis sebanyak 2.533 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta tamu undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa penyerahan petikan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Plt Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Plt Bupati juga menekankan bahwa status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukan semata-mata merupakan kedudukan administratif, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan konstitusional. Oleh karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi.

#beguaijejamowawai

#lampungtengahberbenah

#lampungtengahjuara

#membangun_melayani

Info selengkapnya : diskominfotik.lampungtengahkab.go.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *