APBDes Tahun 2020 Desa Hilimbana Telah Di Audit, Andika P. Laoly Ungkap Diduga Ada Penyelewengan Akan Segera Limpahkan Kejaksaan

 

Nias Sumut – (SIN) – APBDes tahun 2022 desa Hilimbana telah diaudit oleh Inspektorat berdasarkan laporan pengaduan masyarakat desa Hilimbana kecamatan Sogaeadu kabupaten Nias, Jum’at (03/06/2022).

Inspektur Andika P. Laoly dalam keterangan temu pernya di ruang kerjanya mengatakan bahwa tim Inspektorat telah melakukan audit di desa Hilimbana, dan diduga ada temuan kelebihan pembayaran pada pengelolaan APBDesa Hilimbana tahun 2020.

Lanjutnya, Andika P. Laoly sampaikan bahwa pada bulan Agustus 2021 tim dari Inspektorat telah melakukan audit, dan berdasarkan hasil audit diduga untuk sementara ada penyelewengan atau kerugian negara berkisar seratus juta lebih, namun sampai saat ini oleh kepala desa Hilimbana Arosokhi Fakho belum mengembalikannya di RKUDes,”ungkap Inspektur Andika P. Laoly.

Ditambahkannya, bahwa bila ada temuan ada penyelewengan dalam hal kelebihan pembayaran pada pengelolaan dana desa, tentu diberi kesempatan dan ruang dalam waktu 60 hari untuk mengembalikannya di RKUDes, dan ini bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah. Seandainya tidak dikembalikan ke RKUDes maka akan dilimpahkan kejaksaan.

Dan terkait pelimpahan kejaksaan akan sekaligus di limpahkan bagi desa yang sedang diduga ada temuan, karena di Kabupaten Nias ada sekitar 20 desa yang akan segera di limpahkan kejaksaan, biar hanya satu berkas pada pelaporan beberapa desa telah diaudit,”papar Inspektur Andika P. Laoly.

 

(Penulis ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *