FASILITASI MEDIASI ANTARA PETANI PLASMA DENGAN PT. MTAL DAN PT. SAP

Ogan Komering Ulu Selatan – (SIN) – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, menyambut langsung dan memfasilitasi kegiatan mediasi antara masyarakat petani plasma dengan pihak perusahaan PT. Mitratama Agro Lestari (PT. MTAL) dan PT. Surya Alam Permai (PT. SAP), yang berlangsung di Ruang Nagara Bhakti, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam mempelajari persoalan yang terjadi, mendengarkan masukan dari seluruh pihak, serta menentukan langkah dan strategi penyelesaian yang tepat, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan hadir sebagai fasilitator guna memastikan proses penyelesaian berjalan secara terbuka, kondusif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen memfasilitasi penyelesaian persoalan antara petani plasma dan perusahaan secara adil serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan hak-hak masyarakat, khususnya petani plasma, terlindungi. Namun demikian, kita juga perlu mendengarkan klarifikasi dari pihak perusahaan agar solusi yang diambil bersifat komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas, mengedepankan musyawarah, serta membangun semangat kerja sama selama proses penyelesaian berlangsung, sehingga hak-hak masyarakat dapat dikembalikan sesuai ketentuan dan hubungan kemitraan antara petani plasma dengan perusahaan tetap berjalan baik di masa mendatang.

Mediasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di antaranya Kejaksaan Negeri dan Polres OKU Selatan atau yang mewakili, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Selatan, Direktur PT. MTAL, Direktur PT. SAP, pengurus koperasi plasma, tim kuasa hukum, serta masyarakat pemilik lahan plasma.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap melalui mediasi ini dapat tercapai solusi terbaik yang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta keberlangsungan hubungan kemitraan yang harmonis antara masyarakat dan pihak perusahaan.

(Rifki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *