
Lampung Timur – (SIN) – Kepala Perwakilan Wilayah Provinsi Lampung (Kaperwil) Media AnalisNews.co.id, Chandra Foetra S., mengapresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana dalam mengungkap salah satu kasus Korupsi Dana Desa di wilayah hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Sebelumnya Kejari Sukadana berhasil membongkar indikasi korupsi Dana Hibah Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur dan menetapkan Ketua Karang Taruna berinisial (AF) menjadi tersangka, kali ini Kejari Sukadana kembali berhasil ungkap dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.(10/12/21)
“Sangat luar biasa dan Bravo buat Kejakasaan Negeri (Kejari) Sukadana Kabupaten Lampung Timur atas beberapa keberhasilan mengungkap kasus dugaan Korupsi di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur selama ini, dan saat ini kembali berhasil mengungkap dan menetapkan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur,” Ungkap Chandra
Kepal Desa Berja Selebah diduga kuat telah menyelewengan anggaran Dana Desa, semoga dengan hal ini menjadi peringatkan tegas baik para oknum pelaku yang sama. Yang masih tidak gentar untuk memanfaatkan Dana Desa sebagai ajang Korupsi baik secara pribadi ataupun secara berjamaah,” Tegas Chandra.
Dalam hal ini hendaknya para kepala desa, menjadikan dana desa untuk membangun desanya. Agar lebih baik dari sebelumnya dan memiliki Badan Usaha Milik Desa Bumdes dikelola dengan benar, sehingga bisa menambah penghasilan desa. Dana desa bukan untuk diselewengkan masuk kantong pribadi gunakan dana desa sesuai hasil Musdes,” tutup Chandra.
(Tim+Red)





