Kebumen Jawa Tengah – (SIN) – Diduga oknum Manager maupun pengurus koperasi BMT Artha Karima yang berlokasi di Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen tidak ada tanggung jawab terhadap nasabahnya. Pasalnya sampai saat ini kantor koperasi tersebut tidak pernah dibuka, dan tidak ada pelayanan kepada anggotanya, Senin (16/1/2023).
Menurut EK selaku manager koperasi BMT Artha Karima mengungkapkan, koperasi tersebut rencananya akan aktif di buka kembali awal bulan Januari 2023. Sambil mencari modal untuk menutup, menopang, dan memenuhi kebutuhan dari pada anggota, serta pengurus dapat bekerja lagi dengan maksimal.
“Koperasi aktif di buka kembali seperti biasa diawal bulan Januari ini, agar semua anggota dapat terlayani oleh pengurus seperti yang dulu lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Fatah selaku staf Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM ( Diperindagkop UKM) Kebumen, terkait koperasi yang berada di wilayahnya menerangkan, koperasi BMT Artha Karima yang berada di Kecamatan Prembun belum menyelesaikan data karena terkendala dari pengurusnya.
“Saat rapat kemarin BMT Artha Karima belum membawa data-data keluar masuknya keuangan. Mungkin pengurus menggunakan sebagian dana dari anggotanya, jadi ada sedikit masalah,” terang Fatah saat di konfirmasi tim media di ruang kantornya.
Dia menambahkan, terkait sanksi untuk permasalahan tersebut, Dinas hanya bersifat pembenahan dan tidak dapat memberikan sanksi. Dinas berharap dapat di selesaikan dengan kekeluargaan dengan anggota koperasi.
“Kita hanya bisa menjadi jembatan penyelesaian permasalahan, karena semua itu kembali lagi ke anggota. Tetapi jika ada anggota yang merasa benar-benar dirugikan oleh koperasi silahkan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Di tempat lain UG salah satu warga Prembun sekaligus anggota koperasi mengatakan, diduga banyak kejanggalan dan penyimpangan dana anggota. Terbukti saat anggota yang ingin mengambil uang tabungan sendiri di koperasi tersebut tidak bisa.
“Anggota yang ingin mengambil uangnya sendiri tidak di penuhi. Padahal pengambilan tabungan itu hak kita yang sudah dan menjadi anggota koperasi,” ucapnya.
Dia menambahkan, diduga ada penyimpangan dana yang dilakukan oleh oknum Manager maupun pengurus koperasi BMT Artha Karima.
“Patut jadi pertanyaan dan kejanggalan yang dilakukan oleh pengelola internal koperasi tersebut. Yang katanya akan dibuka kembali mulai bulan Januari 2023, namun hingga saat ini tidak pernah beroperasi sama sekali,” tambahnya.
UG berharap, semoga Aparat Penegak Hukum APH segera turun dan menindak oknum koperasi yang menggelapkan uang tersebut.
“Kasihan kepada anggota yang dirugikan seperti saya ini,” harapnya.
(Sunardi)






