“Ada apa” DPC. GRANAT Lampung Tengah Geruduk Lapas Kelas II B Gunung Sugih.

 

Gunung Sugih – (SIN) – DPC. GRANAT Lampung Tengah mendatangi Lapas Kelas II B Gunung Sugih yaitu menjalankan kegiatan Rutin Minggu keenam Rehabilitasi Sosial 30 WBP Kasus Tindak Pidana Narkoba di Aula Dr. Sahardjo Lapas Gunung Sugih. Rabu (15/2/2023)

Hadir dalam kegiatan Rehabilitasi minggu keenam ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIB Gunung Sugih Suprihadi, A. Md. IP., S. Sos., M. M. Didampingi Ka. KPLP Ousza Jaensti, A. Md. P, S. H., M.H., Kasi Binadik Rully Anwardi Lubis, S. H. dan Faisal Islam, A.Md.P., S.Tr.Pas., M.H.

Kalapas mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Pihak DPC. GRANAT Lampung Tengah yang telah Konsisten serta rasa kepedulian kepada Lapas Gunung Sugih dalam menjalani Kegiatan Sosial Rehabilitasi ini.

Kalapas berpesan agar didalam pelaksanaan kegiatan ini Peserta Rehabilitasi mengikuti dengan sebaik-baiknya, dimana kegiatan ini adalah sebagai raport penilaian WBP dalam mendapatkan Previledge Hak WBP seperti PB, CB, Remisi dan Asimilasi. Tambah Kalapas

Ketua DPC. GRANAT Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S. Sos., M. M. Dan Ketua Harian H. Sudianto, S. E., S. H. Yang diwakilkan oleh Sekretaris DPC. GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara, S. E.

Dalam keteranganya Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S. Sos., M.M. yang juga menjabat Bupati Lampung Tengah ini mengucapkan apresiasi atas pelaksanaan Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan oleh Pihak Lapas kelas II B Gunung Sugih dan DPC. GRANAT Lampung Tengah ini wujud keseriusan pihak Lapas Gunung Sugih yang menciptakan Insan-insan Pulih dan Produktif yang terbebas dari Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam giat minggu keenam ini di Fasilitatori oleh Sekretaris DPC. GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara, S. E. dimana Sekretaris ini berpengalaman dalam bidang Rehabilitasi Sosial Narkoba dan pernah menjadi Konselor Adiksi (Voluntary) Di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda yang juga tergabung aktif dalam Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Lampung.

Metode yang dipakai pada Lapas Kelas II B Gunung Sugih ini adalah Metode Therapeutic Community yang lazim dipakai di Rehabilitasi Sosial BNN dan Rehabilitasi Swasta Lainnya.

Sesi minggu keenam ini diawali dengan Doa kedamaian, Filosofi The creed TC, share feeling dan Materi tentang hal-hal yang dapat merusak pemulihan. Adapun tujuan materi ini adalah agar Klien Rehabilitasi lebih Aware (Waspada) apa-apa saja yang dapat merusak pemulihan Klien saat didalam Lapas dan pada saat Klien Bebas nanti. Pungkas Benny.

 

(BM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *