Way Kanan – (SIN) – Kabar buruk pengelolaan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) yang direalisasikan guna mengatasi kemiskinan ekstrim diduga ditilep oleh oknum Kepala Kampung (Kakamp) yang diduga kuat disalah fungsikan pemanfaatanya guna untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat , team jurnalis mencoba mengkonfirmasi mencari fakta kebenaran informasi dengan meminta keterangan dari salah satu warga Kampung Panca Negeri berinisial A selaku Keluarga Penerima Manpaat BLT DD. Kepada awak media yang mencoba mengkonfirmasi dikediamanya pada Sabtu 13 Januari 2024, dikatakannya. Bahwasannya dirinya hanya menerima BLT DD Tahap 1 sebesar Rp 900.000 dan Tahap 2 sebesar Rp 900.000.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Kepala dusun dikampung Panca Negeri bahwasannya benar BLT DD Kampung setempat baru direalisasikan dua tahap. Dan terkait nama tersebut benar penerima BLT DD, disinggung tentang ada atau tidak perubahan data penerima BLT DD, dirinya mengatakan bahwasannya tidak ada perubahan data penerima BLT DD.
“Benar sepengetahuan saya BLT DD Kampung kita khususnya disusun saya baru dua kali, Tahap Pertama dan Tahap Dua, Nama tersebut benar selaku penerima BLT DD dan tidak ada perubahan data” Terangnya.
Parut diduga kuat oknum kepala kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan terindikasi gelapkan BLT DD Tahap 3 dan 4 tahun anggaran 2023.
Selain diduga tillep BLT DD, Oknum kepala kampung juga terindiksi mengerjakan pembangunan pisik secara asal asalan, Hal tersebut nampak terlihat pada pembanguna kolam yang mana pada pekerjaan Siring ya sudah babak belur serta dinding kolam mulai menampakkan kehancuran.
Sampai berita ini diterbitkan Hajeni Kepala Kampung Panca Negeri belum dapat dikompirmasi, Guna berimbangnya pemberitaan team jurnalis mencoba kompirmasi melalui via telp WhatsApp namun tidak aktip.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018 Tentang peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi Team Jurnalis akan menyampaikan laporan inpormasi kepada parat penegak hukum.
(HERI/TIM)





