Bupati Nias Patut Kita Apresiasi Bersama Seminar Sinopsis Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo

 

Nias Sumut – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Nias buka secara resmi seminar peningkatan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo, dilaksanakan di gedung Howu-Howu desa Lasara kecamatan Gido, Rabu (28/09/2022).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Tehego Ndaha, S. Pd, dalam laporan sebagai panitia menyampaikan bahwa dasar kegiatan sesuai keputusan Dinas Pendidikan Nomor : 431/6018-Bud/2022 tanggal 02/08/2022 tentang pembentukan Tim pelaksana peningkatan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo,”ucap Plt. Kadis Pendidikan.

Adapun tujuan pelaksanaan seminar ini adalah untuk dapat mengetahui informasi sejarah Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo berdasarkan penuturan para tokoh serta pendapat dari penggiat budaya dan Arkeolog untuk menambah wawasan dan pengetahuan sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Narasumber yakni ; Pastor Johanes Hammerle dari Museum Pusaka Nias, Dr. Ketut Wiradnyana, M. Si peneliti ahli utama di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Tomson Parningotan Hutasoit Tim ahli cagar Budaya Sumatera Utara sementara peserta seminar para kepala desa, Camat, tokoh masyarakat dan penggiat budaya.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si pada arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai UU Nomor 5 tahun 2017, tentang kemajuan kebudayaan.

Lanjutnya, bahwa seminar penyusunan sinopsis Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo merupakan kegiatan yang patut kita apresiasi bersama, karena ini merupakan kegiatan kolaborasi Dinas Pendidikan bidang kebudayaan dengan para tokoh yang menjadi narasumber dalam penyusunan Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo.

Dan melalui kegiatan ini akan memunculkan pemahaman dan lebih mendalam mengenai sejarah perkembangan Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo khususnya dilingkungan masyarakat kabupaten Nias, selain itu meningkatkan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo. Pada penyusunan sinopsis ini bertujuan menggali, menginventarisasi, dan mengamankan dan juga menyelamatkan atau melestarikan objek kemajuan kebudayaan berupa tradisi lisan, yang mana hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan,”jelas bupati Nias.

Terus Bupati Nias mengatakan bahwa dalam perkembangannya tidak bisa dipungkiri bahwa ada berbagai macam versi dari sejarah Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo, dan hal ini dapat kita maklumi karena dulunya penuturan sejarah melalui Tuada HO dan Si-Ofa Tanomo hanya melalui lisan orang tua dari satu generasi berikutnya sehingga pemahaman masing-masing berbeda, sesuai dengan siapa dan bagaimana menuturkannya, kita berharap perbedaan-perbedaan ini tidak menjadi pemecah di antara kita semua oleh karena itu melalui penyusunan sinopsis ini akan semakin mempererat tali silahturahmi dan persaudaraan,”tutup bupati Nias.

 

Penulis (Yenny L. War)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *