LOKASI USAHA BUMNAG DISETUJUI, TUNGGU BANTUAN PEMBERSIHAN MATERIAL PASCA BENCANA DARI PEMERINTAH

Agam – (SIN) – Sebuah langkah bersejarah bagi kemajuan perekonomian Nagari Parik Panjang akhirnya tercapai. Setelah melalui proses perundingan yang berulang kali dan sempat menemui jalan buntu, pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, akhirnya kata sepakat pun lahir. Para Niniak Mamak, pemilik lahan, dan pengurus Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) Sejahtera bersatu hati menyetujui pemanfaatan lahan strategis di pinggir jalan utama untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Kesepakatan resmi diputuskan dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Walinagari Parik Panjang, Kecamatan Matur. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyampaikan persetujuan secara sukarela dan tulus untuk menyerahkan pemanfaatan lahannya bagi pembangunan bersama. Sistem kerja sama bagi hasil pun disepakati bulat, di mana pemilik lahan menerima bagian persen dari pendapatan setiap bulan, yang disampaikan melalui Niniak Mamak masing-masing.

Ketua BUMNAG Sejahtera, Hendri Hendra, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan mencapai kesepakatan bersama. “Alhamdulillah, perjuangan kami menyatukan tekad telah berbuah manis. Berkali-kali duduk bersama, dan hari ini akhirnya kami berdiri dalam satu pemahaman. Rakyat telah memberi izin, rakyat telah menyatukan kehendak, dan rakyat pun telah bersedia berbagi demi kemajuan nagari bersama,” ujarnya penuh harap.

Walinagari Parik Panjang, Yulianto, turut menyampaikan bahwa kesepakatan ini adalah bukti kearifan dan persatuan masyarakat yang patut didukung sepenuhnya. “Apabila masyarakat telah bersatu dan berkorban demi kemajuan bersama, sudah selayaknya Pemerintah hadir melengkapi langkah tersebut. Lahan telah siap, rencana telah tersusun rapi. Yang kini menjadi penghambat hanyalah tumpukan material sisa bencana yang belum mampu kami bersihkan sendiri,” tegasnya.

Lokasi yang telah disepakati rencananya akan dibangun pusat perekonomian dan kawasan wisata kuliner yang pertama di Kecamatan Matur, mencakup pendirian gerai dan kios yang dikelola secara bersama antara BUMNAG, Koperasi Merah Putih, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah setempat. Pembangunan kawasan ini diharapkan tidak hanya membangkitkan perekonomian pasca bencana, melainkan juga membuka peluang baru bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Berdasarkan kemufakatan yang telah dicapai sepenuhnya oleh masyarakat Nagari Parik Panjang, kami dengan segala kerendahan hati memohon perhatian dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Besar harapan kami agar bantuan pembersihan material sisa bencana di lokasi tersebut segera dapat kami terima, sehingga kesepakatan mulia ini segera mewujud menjadi kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Masyarakat telah bersatu, rakyat telah memberi, dan kini kami menanti uluran tangan Pemerintah untuk bersama-sama membangun kesejahteraan Nagari Parik Panjang.

(Hendri – Agam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *