Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Belasan orang pencari kerja diduga menjadi korban penipuan dari salah satu yayasan penyalur tenaga kerja di Karawang, kini resmi buka laporan ke pihak kepolisian, Kamis (22/2/2024).
Dengan no LP/B/232/ll/2024/SPKT, kini Yayasan CSM yang bertempat di Perumahan Buana Asri Blok A 13 No 28 Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, dilaporkan dengan dugaan tindak penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud pasal 378 KUHP .
Saat ditemui awak media, seorang korban bernama Apin (25) warga Dusun Cariu RT 02/RW, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, dirinya menjadi korban yayasan tersebut .
“Saya bersama teman yang lainnya menjadi korban penipuan berkedok memasukan kerja disalah satu perusahan yang ada di kabupaten Karawang,” katanya .
Lebih lanjut korban menceritakan dirinya dimintai sejumlah uang , akhirnya dirinya memberikan uang sebesar Rp4.500.000 ke yayasan tersebut .
“Sedangkan teman saya yang lain ada yang di kisaran Rp10 juta sampai Rp12 jutaan rupiah,” ungkapnya .
Masih menurut Apin, Kemudian ia mengecek dan menanyakan ke satpam di PT TTNT, namun jawabannya tidak ada lowongan .
Pihak yayasan menjanjikan akan dipekerjakan di bulan Januari 2024 sampai saat ini tidak kunjung direalisasi , akhirnya kami pun bersama teman – teman semuanya membuka laporan ke Polres Karawang.
Kami bersama teman yang lainnya, hanya berharap uang kami yang telah diserahkan bisa di kembalikan pihak yayasan,” tutupnya.
Kabiro(SIN) Karawang-Jabar
– TOTO.SURYANTO –







Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/ru/register-person?ref=O9XES6KU