Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui UPTD PPA bersama Unit PPA Polres dan LPA Kabupaten Lampung Tengah Melakukan Pendampingan Dan Penjangkauan Terhadap Korban Kekerasan Di Sekolah

Lampung Tengah – (SIN) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui UPTD PPA bersama Unit PPA Polres dan LPA Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dengan melakukan kegiatan pendampingan dan penjangkauan terhadap korban kekerasan di sekolah tepat nya di SMKN 3 Terbanggi Besar di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat *dan Terpadu* terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan di sekolah yang dialami oleh seorang anak bernama *S.F* Al Ghofar salah satu Siswa Sekolah SMKN 3 Terbanggi Besar. Tim dari UPTD PPA bersama *Lintas Sektor Terkait* , segera turun ke lokasi untuk melakukan asesmen awal serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Tepat nya pada tanggal (29/07/2026) UPTD PPA melakukan layanan penjangkauan korban di SMKN 3 Terbanggi Besar serta melihat kondisi *S.F* Al Ghofar korban dari kekerasan Fisik di Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC), bersama unit PPA Polres Lampung Tengah dan LPA.

Selanjutnya pada tanggal (31/07/2026) UPTD PPA kembali mengunjungi Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC) untuk memastikan Korban mendapatkan layanan yang baik dari pihak Rumah sakit.

Berselang kurun waktu 15 hari teoat nya pada tanggal (14/08/2026), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui UPTD PPA bersama Dinas Sosial dan Baznas *Kabupaten Lampung Tengah* melakukan kunjungan *di* kediaman *S.F* Al Ghofar guna untuk memberikan Layanan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial bagi korban dan keluarga.

Kepala Dinas PPPA Lampung Tengah NULIANA, SH.,MH menyampaikan bahwa Layanan penjangkauan dengan cepat Tanggap dan Terpadu terhadap anak dan perempuan korban kekerasan Sesuai dengan komitmen Bapak Plt. Bupati Lampung tengah Bapak. *I Komang Koheri* dalam melakukan pelayanan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan layanan yang layak.

“Anak yang mengalami kekerasan Fisik di ruang lingkup sekolah membutuhkan pendampingan khusus agar dampaknya tidak berlanjut pada trauma jangka panjang. Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik, serta memberikan edukasi kepada kerabat serta keluarga korban,” ujar beliau.

Selain pendampingan terhadap korban, tim juga melakukan edukasi dan pendekatan kepada pihak sekolah dan keluarga serta masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan nonfisik seperti *Bullying* dan verbal.

Dengan kegiatan ini, Kepala UPTD PPA Kabupaten Lampung Tengah YUSRIZAL INDRA JAYA, S. IP bersama UNIT PPA Polres Lampung Tengah, Menghimbau kepada masyarakat agar semakin terbuka dan peduli terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta aktif melapor bila melihat atau mendengar indikasi kekerasan di lingkungan sekitarnya.

(Tim-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *