Karawang–Jabar – (SIN) – Dugaan korupsi dana desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, masuk babak baru dan penyidik dari unit tipikor polres Karawang sudah melakukan penyelidikan.
Dari informasi ini dibenarkan oleh Kanit tipikor polres Karawang iptu Iwan Budianto, ” ya kang kami terima kasih infonya, dan kami akan ful baketkan untuk barang buktinya biar dilakukan penyelidikan,” ucapnya singkat di obrolan melalui whatsaap, Minggu (4/5–2025).
Terpisah H Ade Hidayat Ketua Umum LSM Pasukan Dua Belas (F12) saat ditemui awak media mengapresiasi langka cepat kinerja APH Kabupaten Karawang, terutama unit tipikor polres Karawang dan Kejaksaan negeri. “Dengan adanya respon cepat untuk melakukan penyelidikan akan menjadi warning untuk para kepala desa lainya,” ungkap
H. Ade.
Ia juga menyampaikan bahwa desa Sukatani kecamatan Cilamaya wetan anggaran dana desa Tahun 2022 Rp1.152.841.000, Tahun 2023 Rp1.236.351.000, Tahun 2024 Rp1.239.847.000 ini sungguh angka yang fantastis, tetapi pengelolaan diduga ada kejanggalan, terindikasi dana Desa di poin ketahanan pangan di korupsi. Sangat Wajar unit Tipikor polres Karawang dan Kejaksaan negeri melakukan penyelidikan.
H. Ade juga terkejut anggaran ketahanan pangan tahun 2022 Rp230.568.200 dan tahun 2024 Rp148.782.000, sementara dirinya mendapatkan informasi saat timnya berada dilapangan.
“Diduga hanya ternak ikan Nila yang dibelakang Sekolah SD Sukatani atau belakang kantor desa Sukatani, tapi dalam pengelolaannya tidak dimusyawarahkan dengan warga desa Sukatani hanya dengan perangkat dan famili saja,” pungkasnya.
Dari informasi ini Kades Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan masih belum ada respon saat dikonfirmasi.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)





