IRONIS NASIB PETANI DAN NELAYAN KARENA LIMBAH KEHILANGAN PENGHASILAN

 

Kebumen, Jawa Tengah – (SIN) – Tangis pilu nelayan si penangkap ikan saat air laut, diduga tercemari limbah tambak udang, tepatnya di pesisir pantai Desa Kaibonpetangkuran, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

SS penjaring ikan di pesisir pantai Kaibonpetangkuran merasa mengeluh dengan adanya tambak udang yang berada didekat pantai. Pasalnya sejak adanya tambak udang tersebut penghasilan tangkapan ikan turun drastis.

“Sudah dua tahun ini hasil jaring ikan tidak maksimal dan sangat menurun sekali,” ucapnya saat di konfirmasi tim media di kediamannya, Jumat (24/2/2023).

Dia melanjutkan, jaringnya sering rusak yang di sebabkan tersangkut dengan pancang (sumur laut). Sejak adanya usaha tambak udang tersebut sudah tidak ada musim ikan lagi di laut.

“Sejak ada tambak jarang kelaut, karena susah dapat ikannya. Padahal dulu kita aktif jaring ikan dan hasilnya sangat memuaskan. Berbalik dengan hasil tangkapan ikan saat ini seperti tidak ada ikan,” ungkap SS.

Ditambah sumur pancang yang tidak tertib. Misalnya pancang yang tidak di pakai dibiarkan begitu saja padahal itu sangat membahayakan para nelayan. Contohnya jaring mudah rusak gara-gara kecantol dan akhirnya sobek.

“Akhirnya kita harus mengeluarkan modal lagi buat betulin jaring. Juga saya sendiri pernah jadi korban karena menginjak pancang tersebut. Lha ini buktinya sampai sekarang masih membekas,” terang SS.

Senada, MN salah satu nelayan sangat menyayangkan limbah tambak yang di buang ke laut secara langsung tanpa adanya penyaringan terlebih dulu yang menimbulkan dampak bau busuk, sehingga para nelayan menjadi tidak betah saat di pantai. Dia sempat menyinggung terkait usaha warga sendiri di demo padahal ada usaha orang dari luar malah aman.

“Bau limbahnya sangat luar biasa pada saat limbahnya di buang ke laut, sangat jelas tanpa adanya penyaringan. Sebenarnya kasihan sama Turut warga sendiri, sampai di demo tetangga. Malahan usaha tambak milik orang luar desa malah aman-aman saja. Sebenarnya ada apa dibalik semua ini, menimbulkan banyak pertanyaan dari lingkungan sini dan yang jelas kita tidak tega melihat Turut buka usaha pengeringan bulu ayam sampe didemo segitunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kaibonpetangkuran, Setyo M, menerangkan, pemilik tambak tersebut ada sekitar lima dan bukan dari warga desa setempat. Pemdes sifatnya hanya memfasilitasinya terkait perjanjian. Pengusaha bertemu langsung dengan pemilik lahan tersebut.

“Pemilik tambak ada 5 orang, semua itu dari luar desa sini, dan terkait perjanjian misalnya sewa-menyewa itu kita selaku Pemdes hanya memfasilitasi saja,” jelasnya.

Saat di singgung terkait apakah ada kompensasi dari pemilik tambak udang ke desa, Setyo M. membeberkan, ada kompensasi yang sifatnya bukan pungutan namun masuk dalam tulisan kesepakatan pemilik lahan dan pengusaha tambak untuk memberikan sisa hasil keuntungan lebih.

Dia menambahkan, pemilik usaha memberikan kompensasi perkolam, satu juta setahun. Faktanya kemarin ada yang mempunyai 6 kolam hanya memberikan empat juta, lha itu pemilik tambak udang menginginkan sosial budaya, kerja bakti, hari besar islam dan lain-lain.

“Bulan Agustus nanti berjalan tiga tahun, tetapi kita baru menerima satu kali kompensasinya dan itupun selalu kita laporkan ke lembaga desa seperti RT, RW, KPMD, dan BPD. Kemudian kita masukkan ke RAB langsung seperti pembiayaan sedekah bumi. Dan itupun kurang, akhirnya secara pribadi Pemdes nombok dengan merogoh kantong sendiri. Yang intinya itu inisiatif mereka bukan Pemdes yang meminta,” pungkasnya.

 

(Umy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *