Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang menggelar lelang barang sitaan negara secara terbuka sebagai bagian dari upaya transparansi dan optimalisasi pemulihan aset, Senin (10/8–2026).
Kegiatan tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam pelaksanaan lelang itu, Wakil Bupati Karawang dikabarkan menunjukkan ketertarikan terhadap satu unit bus yang menjadi objek lelang. Kendaraan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sarana operasional yang dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Lelang barang sitaan merupakan mekanisme yang diatur sesuai ketentuan perundang–undangan, dengan tujuan mengoptimalkan nilai aset yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Seluruh proses dilakukan secara terbuka agar dapat diikuti masyarakat maupun instansi yang memenuhi persyaratan.
Apabila nantinya berhasil diperoleh melalui mekanisme lelang, unit bus tersebut diharapkan dapat bisa dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan publik, sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Kejari Karawang menegaskan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku.
Selain menjadi bagian dari penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan mengembalikan nilai ekonomis barang sitaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar






