Gunung Sugih – (SIN) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIB Gunung Sugih Suprihadi, A. Md. IP., S. Sos., M. M. bekerjasama dengan DPC. GRANAT Lampung Tengah
Membuka acara perdana tahap kedua 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana Narkoba diaula Dr. Sahardjo Lapas Gunung sugih. (Sabtu 14/1/2023)
Dalam sambutannya Kalapas Lapas kelas IIB Gunung Sugih mengatakan bahwasanya mendukung penuh kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh masyarakat khususnya kepada DPC. GRANAT Lampung Tengah kepada Lapas kelas IIB Gunung sugih ini. Dan, Kalapas berpesan kepada para WBP bisa mengikuti acara Rehabilitasi ini dengan niat dan semangat untuk pulih dari kecanduan Narkoba. Saat ini di Lapas maupun saat nanti kembali ke masyarakat. Ujar Kalapas.
Dan, Kalapas pun menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu Raport WBP dalam mendapatkan Fasilitas Asimilasi Dan Integrasi WBP, tambah Kalapas
Di dalam acara ini Ketua DPC. GRANAT Lampung Tengah H. Sudiyanto, S. E. S. H. yang sedang berhalangan hadir, diwakilkan oleh Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara, S. E. Menyampaikan sambutan yang kedua. Menyampaikan rasa Terimakasih kepada Kalapas dan seluruh staf jajaran Lapas kelas IIB Gunung Sugih yang telah mempercayakan serta mendukung kinerja GRANAT Lampung Tengah untuk melaksanakan kegiatan seperti Rehabilitasi ini. Ujar Benny
Kegiatan Rehabilitasi ini menggunakan sistem therapeutic community yang dilaksanakan satu kali dalam se minggu di hari sabtu.
Didalam satu tahap periode 10 minggu. Schedule rehabilitasi ini meliputi Materi, Konseling Kelompok dan individu, Ice breaking, dan Family Support Group.
Diakhir sesi Benny berpesan kepada klien rehabilitasi dapat menarik benang merah dan mampu membedakan mana yang baik dan kebiasaan buruk harus ditinggalkan dari Narkoba. Dan, harapan Benny terbesar klien dapat menjaga pemulihan sampai akhir hayat. Pungkas Benny.
(BM)





