Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong percepatan transformasi digital di Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Tanimbar Utara (Rumah Sakit Atotiti Larat,dan desa Kelan).
Upaya tersebut diwujudkan melalui pemantauan layanan digital sekaligus pemaparan mengenai penerapan tanda tangan elektronik kepada peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, perangkat desa dan tokoh masyarakat, Senin (22/6/2026).
Selain melakukan evaluasi terhadap layanan digital yang telah berjalan, Kominfo juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan tanda tangan elektronik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar ‘Corneles Belay’
menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas administrasi pemerintahan.
“Penerapan tanda tangan elektronik merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. Dengan sistem digital, proses administrasi dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa harus bergantung pada dokumen fisik,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk memantau kesiapan yang telah dilakukan oleh perangkat desa dengan agenda utama meliputi penyusunan profil digital BUMDes serta pengembangan website berbasis program BAKTI Kementerian Digital, serta pemaparan materi mengenai tanda tangan elektronik.
Dalam kegiatan tersebut peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan kritik untuk memperbaiki serta memperkaya pelaksanaan kegiatan.
Salah satu usulan penting yang disampaikan adalah perlunya penekanan pada aspek inovasi serta dampak nyata melalui pemanfataan teknologi secara mandiri dan berbasis usaha oleh BUMDes.
Hal ini dimaksudkan agar dapat membuktikan secara nyata bagaimana fungsi dan peran dalam menggerakkan perekonomian desa.
Dalam peninjauan juga ditemukan sejumlah kendala seperti keterbatasan infrastruktur dan akses internet, kecepatan bandwidth yang rendah, kapasitas serta literasi sumber daya manusia yang terbatas hingga kendala terkait regulasi dan keamanan siber.
Seluruh kegiatan mulai dari temuan lapangan hingga usulan-usulan peserta, menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk langkah selanjutnya, agar layanan digital berjalan optimal dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi kemajuan daerah.
Penerapan tanda tangan elektronik dinilai mampu memangkas waktu penyelesaian dokumen, mengurangi penggunaan kertas, serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang tengah dikembangkan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap seluruh perangkat peserta dapat semakin siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mempercepat implementasi pelayanan publik berbasis digital.
Langkah Kominfo Tanimbar tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
(dp)






