Nias Sumut – (SIN) – KPU Kabupaten Nias Gelar Konferensi Pers pada pukul 00.00 wib, usai pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2024, dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Nias, Jum’at (30/8/2024).
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nias, Dedi Kurniawan Bate’e sampaikan atas nama KPU Kabupaten Nias mengucap syukur hadirat Tuhan Maha Kuasa, karena tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nias telah diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Agustus 2024, yakni tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024 sudah terlaksana dengan baik dan sukses,”ucap Dedi K. Bate’e.
Lanjut Dedi K. Bate’e menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Nias melaksanakan konferensi pers sesuai operasional prosedur yang sudah ditetapkan, dan disampaikan informasi kepada semua stakeholder dan secara umum masyarakat kabupaten Nias.
Dedi K. Bate’e menyampaikan beberapa hal yakni ;
bahwa KPU Kabupaten Nias telah menerima dua bakal calon Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias, yang pertama pasangan calon Bupati Nias Alinuru Laoli, dan calon Wakil Bupati Nias Faozanolo Zai diterima pada jam 11.00 wib. Sedangkan pasangan Yaatulo Gulo dan Arota Lase diterima pada jam 16.00 wib sore.
Dedi K. Bate’e menginformasikan bahwa pasangan Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai diusung oleh 4 (empat) gabungan partai yakni ; partai Nasdem dengan jumlah perolehan suara sah 5. 787, partai PAN dengan perolehan suara sah 5. 287, partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah 4.595, dan partai PSI dengan perolehan suara sah 1.599, sehingga akomodasi dengan empat gabungan partai politik 17.238 suara sah.
Sesuai keputusan KPU Kabupaten Nias, bahwa pencalonan untuk Pilkada tahun 2024 minimal 6.365, sehingga di jumlah suara sah yang mendukung pasangan Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai sudah memenuhi ambang batas pencalonan dinyatakan lengkap dan diterima. Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus sampai tanggal 1 September 2024,”jelas Dedi K. Bate’e.
Untuk pasangan calon Bupati Nias Yaatulo Gulo,S.E., S.H.,M.Si dan Calon Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md diterima pada pukul 16.00 wib sore.
Pasangan Yaatulo Gulo dan Arota Lase di usung 5 (lima) gabungan partai yakni ; partai Hanura dengan perolehan suara sah 3. 469, partai Golkar dengan perolehan suara sah 12.186, partai Gerindra dengan perolehan suara sah 4. 142, partai PDIP 24.511, partai Perindo dengan perolehan suara sah 1.854, dan akomodasi suara sah 46.162. Sesuai keputusan KPU Kabupaten Nias mengenai syarat perolehan yaitu 10 % dari jumlah DPT pemilih tahun 2024 berjumlah 6. 365, maka bakal calon ini sudah memenuhi ambang batas pencalonan.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto sampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh stakeholder dan juga insan pers telah mendukung berlangsungnya pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Nias tahun 2024.
Perlu kami informasikan bahwa bakal calon Bupati dan wakil Bupati Nias dirujuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum H. Adam Malik Medan, dan selanjutnya akan ada tahapan yang di ikuti oleh bakal calon,”ujar ketua KPU Nias Elisati Zandroto.
(ArG)




