NA, Oknum Peratin di Kecamatan Bangkunat Selingkuhi Pegawai Kontrak 

Pesisir Barat – (SIN) – NA, oknum Peratin (Kepala Desa) yang satu ini tak layak untuk ditiru, sebab ia disinyalir telah merusak masa depan salah seorang gadis yang bekerja di OPD pemkab Pesisir Barat.

Perselingkuhan oknum Peratin dengan gadis berambut pirang itu telah berlangsung sejak Desember 2022, dan hingga kini masih terus berlangsung.

“NA itu pemimpin tingkat pekon, ia adalah Kepala Pekon ( Kepala Desa) Sumber Rejo, Kecamatan Bangkunat. Sementara selingkuhannya merupakan pegawai kontrak di salah satu OPD di pemkab Pesisir Barat,” jelas sumber yang namanya minta tidak disebutkan.

Masih menurut sumber, kelakuan oknum Peratin itu telah berlangsung lama. Setiap bersama dengan selingkuhanya NA menyewa salah satu hotel di Labuhan Jukung, Krui.

Dikatakan, untuk menemui selingkuhannya NA beralasan kepada isterinya akan bertemu Bupati. Padahal NAmenginap di hotel bersama selingkuhannya.

Bahkan karena asik menginap NA pernah ketinggalan KTP di hotel tempat ia menginap

“Sebaiknya perilaku NA dilaporkan kepada isteri dan keluarganya serta inspektorat Pesisir Barat guna mendapat sanksi moral maupun sanksi administrasi. Begitu juga dengan selingkuhannya ia harus pula dilaporkan kepada orang tuannya” pinta sumber.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *