Oknum Kepala SKB Lampung Timur Diduga Bohongi Publik Demi Korupsi BOP Selama Lima Tahun

Lampung Timur – (SIN) – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di bidang pendidikan non formal untuk Paket A, B dan C, namun pendidikan non Formal ini tak jarang menjadi sasaran oknum untuk memperkaya diri dari dana bantuan BOP yang disalurkan oleh pemerintah pusat.

Seperti yang terjadi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purbolinggo kabupaten Lampung Timur yang sudah mendapatkan dan bantuan BOP dari beberapa tahun lalu sampai tahun 2024 ini.

Namun bantuan BOP yang disalurkan oleh pemerintah pusat tersebut tidak diakui oknum Kepala SKB Purbolinggo kabupaten Lampung Timur tersebut.

Hal tersebut disampaikan Rohanah selaku Kepala Sekolah SKB ke beberapa awak media yang berkunjung pada 25 April 2024 lalu.

“Kami tidak pernah dapat bantuan BOP atau sejenisnya, terakhir dapat BOP pada tahun 2018 , itupun hanya sekitar 17 juta, setelah itu sampai saat ini tidak pernah dapat lagi dikarenakan murid kami sudah pada berumur jadi tidak bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria untuk penerima bantuan BOP,” ungkapnya.

Ketikan ditanya terkait bagaimana untuk pengembangan bakat murid atau Ekstrakulikuler kalau dana tidak ada, Rohanah menyampaikan, para peserta didik kami patungan. Contoh, kalau mau buat bakso maka murid harus patungan 10 ribu per murid.

Kalau tidak patungan gimana mau buat kegiatan, air minum ini saja saya bawa dari rumah.

Untuk jumlah murid yang ada saat ini di SKB hanya sekitar 93 orang, itupun sudah berumur semua.

Saya juga sebenarnya lelah dan sudah dua kali meminta mundur jadi kepala sekolah,” terang Rohanah.

Untuk diketahui, berdasarkan lampiran rekapitulasi Data Pokok Pendidikan Nasional pada semester genap tahun 2023/2024 tercatat bahwa murid SKB ada sebanyak 126 murid.

Kemudian menurut data yang dihimpun dari sumber yang dapat dipercaya bahwa SKB Lampung Timur selalu mendapat dana bantuan BOP dari beberapa tahun yang lalu sampai tahun 2024 ini.

Oleh sebab itu, kuat dugaan bahwa oknum Kepala SKB tersebut merupakan pembohongan publik untuk mengelabui murid, masyarakat agar dana BOP bisa dikorupsi guna kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, Tim Investigasi dari beberapa media yang mendapat pengakuan kepala sekolah SKB tersebut akan terus mencari keterangan dari berbagai sumber baik dari masyarakat maupun dari dinas terkait.

Kejadian ini tidak dapat ditoleransi, maka dinas terkait, Inspektorat, BPK dan penegak hukum dapat segera memanggil oknum kepala SKB Lampung Timur dan mengaudit kembali bantuan BOP dari tahun 2019 sampai saat ini, agar hal serupa tidak diikuti oleh sekolah lainnya.

(Tim-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *