“Pelabuhan Lirang Tidak Berfungsi” ini Tanggung Jawab Siapa? 80 tahun NKRI Merdeka, Kami Masih Terjajah”

Maluku Barat Daya-Maluku – (SIN) – Masyarakat kecamatan Wetar Barat Maluku Barat Daya Propinsi Maluku keluhkan Pelabuhan Lirang yang tidak dapat digunakan untuk sandaran kapal, demikian disampaikan tokoh masyarakat wilayah itu” Zakarias Rainapa” kepada wartawan media ini ketika ditemui disela sela kesibukannya menurunkan barang dari atas kapal Sabuk Nusantara 104 yang hanya berlabuh di antara pulau wetar dan pulau Lirang, pada selasa (5/08/2025).

Menurut Zakarias bahwa kondisi seperti saat ini membuat masyarakat sangat kerepotan baik soal adanya biaya tambahan untuk menurunkan barang maupun taruhan nyawa jika sewaktu waktu terjadi gelombang dan arus kencang, sambil menunjuk beberapa perahu warga yang sedang menuju dan bersandar di kapal.

Padahal ini sudah beberapa kali di usulkan agar ada perbaikan oleh pihak berwenang, sehingga kapal kapal yang rutenya kesini bisa dapat sandar dan masyarakatpun merasa nyaman. Sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun NKRI merdeka, tetapi kami disini masih terjajah, ujarnya.

Pelabuhan Lirang dibangun sejak tahun 2008, namun sampai saat ini belum di manfaatkan kata Zakarias. Jika memang ada persoalan kenapa tidak segera ditangani agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, harapnya.

Sekitar tahun 2011 atau 2012 ada masyarakat desa Lirang yang tenggelam dan meninggal ( almarhum Soleman Matena & istri nya ), saat mereka menggunakan perahu menuju kapal untuk berjualan, perahu milik mereka dterjang gelombang di selat Wetar dan Lirang, ucapnya dengan haru.

Diketahui KecamatanWetar Barat memiliki lima desa dan satu dusun, yaitu desa Ilmamau, desa Klisatu, desa Talemar, desa Kargugu, desa Lirang dan dusun Manoha.

Wilayah tersebut berbatasan dengan negara tetangga Timur Leste (pulau Kambing milik negara itu).

Sampai berita ini tayang, belum ada konfirmasi ke pihak berwenang.

(Dp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *