Nias – Sumatera Utara – (SIN) – Kepala desa Sihare’o III Hilibadalu, Yasokhi Waruwu menindaklanjuti Surat Bapak Camat Ma’u Nomor : 400.10/180/Trantib/2024 Perihal : Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Nias Tahun 2024, dilaksanakan dari Sungai Belauna menuju dusun III Desa Sihare’o III Hilibadalu, Jum’at (3/5/2024).
Dihadiri oleh ; Camat Ma’u, Rano Artafa Gulo,S.E.,M.A.P, Kasi PMD Ya’aro Zebua, Kasi Tapem Nasip Pardosi, Kasi Trantib Arbitom Dawolo, mewakili Polsek Lolofitu Moi (Polides) Rido Halawa, jajaran perangkat desa, BPD Sihare’o III Hilibadalu, LPM, Posyandu, PKK, RW/RT, Linmas, dari pendidikan kepala sekolah SDN No. 078521 Sihare’o III Hilibadalu Sitihayati Halawa, tokoh masyarakat, dan masyarakat.
Kades Sihare’o III Hilibadalu, Yasokhi Waruwu dalam sambutannya awali rasa syukur hadirat Tuhan atas kasih-Nya sehingga kita dapat berkumpul bersama untuk melaksanakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, dan berterimakasih atas kehadiran bapak Camat Ma’u beserta jajarannya, dan juga antusias masyarakat dalam melaksanakan kerja Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Lanjut Kadesnya, berharap kepada warganya untuk terus kita laksanakan kegiatan gotong royong ini, tanpa ada unsur paksa dan kita perlu menyadari bahwa penting gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Kalau kita terus berharap kepada bantuan pemerintah untuk membangun desa kita tentu ada batasnya, marilah kita bergandengan tangan untuk kemajuan desa kita,”ajak kades Sihare’o III Hilibadalu Yasokhi Waruwu.

Sementara arahan Camat Ma’u, Rano Artafa Gulo,S.E., M.A.P mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, dan juga menindaklanjuti surat Bapak Bupati Nias Nomor : 400.10/0691/DSPMDP2A/VI/2024 tangan 3 April 2024 perihal tersebut diatas, maka untuk mensukseskan pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di kabupaten Nias tahun 2024 bersama ini diminta perhatian saudara beberapa hal sbb :
1. Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa secara gotong royong swadaya atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang kemasyarakatan.
2. Pembangunan dan perbaikan prasarana perekonomian masyarakat.
3. Pembangunan dan pemeliharaan sarana ibadah atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan bidang sosial, budaya dan agama.
4. Pembersihan dan penyehatan lingkungan pemukiman.
Terus Camat Ma’u, disampaikannya bahwa kerja bakti gotong royong masyarakat ini merupakan pertama dari sekian 11 Desa di wilayah kecamatan Ma’u, dan tentunya kami berterimakasih kepada pemerintah Desa Sihare’o III Hilibadalu atas respon cepat menindaklanjuti surat kami.
Kerja bakti gotong royong ini adalah untuk kebaikan kita bersama, dan kami berharap kepada seluruh warga masyarakat desa Sihare’o III Hilibadalu terus berkesinambungan melaksanakannya bukan karena ada unsur perintah, dan siapa lagi yang kita harapkan selain masyarakat itu sendiri membangun desanya,”himbauan Camat Ma’u, Rano Artafa Gulo,S.E.,M.A.P.
Kami dari pihak kecamatan Ma’u, membuka diri untuk terus kita lakukan komunikasi demi kemajuan desa kita di wilayah kecamatan Ma’u, kami juga berharap kepada unsur BPD dan LPM, dan tokoh masyarakat terus melakukan kolaborasi untuk membangun desa Sihare’o III Hilibadalu,”harap Camat Ma’u mengakhiri.
(ArG)





