Pemulihan Sampai Akhir Hayat Tekad 40 WBP Kasus Pidana Narkoba pada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. 

 

Gunung Sugih Lampung Tengah – (SIN) – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) DPC. Lampung Tengah mengadakan kegiatan rutin minggu keempat yaitu Rehabilitasi, Sosialisasi serta Penguatan Pemulihan 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak pidana Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya di aula Dr. Sahardjo Lapas Gunung Sugih. Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan rutin Sosialisasi, Rehabilitasi dan Penguatan Pemulihan ini akan dilaksanakan selama 1 (satu) tahun kedepan. Yang secara teknis dilaksanakan di tiap hari sabtu.

Kegiatan rutin ini dimentoring langsung oleh Benny Mangkunegara, S. E. Sekretaris DPC. Granat Lampung Tengah yang juga aktif dalam keanggotaan IKAI (Ikatan Konselor Adiksi Indonesia) Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan ini Benny Mangkunegara memakai sistem Therapeutic community yang biasa digunakan pada Rehabilitasi BNN dan Rehabilitasi sosial swasta lainnya. Karena dengan sistem ini Benny menilai paling efektif untuk merubah perilaku negatif akibat Adiksi para klien rehabilitasi. Ujar Benny

Dalam sesi minggu keempat ini schedule diawali dengan Doa Kedamaian, filosofi the creed, dan materi tentang Tahapan Perubahan (Stage of change).

Bertujuan agar para WBP atau klien rehabilitasi mampu memberikan pengetahuan seputar Tahapan Perubahan diri sekaligus afirmasi positif di otak para mantan pecandu, sehingga tercapainya tujuan dari rehabilitasi.

Para peserta berharap besar dapat menjaga pemulihan sampai akhir hayat mereka, dan dapat memiliki keterampilan di Lapas Gunsu sehingga dapat menambah kekuatan mental guna pemulihan nanti, saat mereka (WBP) kembali kepada keluarga dan masyarakat.

 

(BM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *