Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menyita ribuan butir obat keras tertentu yang didominasi jenis tramadol dari hasil pengungkapan kasus selama Januari hingga April 2026.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, secara langsung menyampaikan sepanjang periode tersebut dalam tahun berjalan ini Kepolisian menyita 3.105 butir obat keras, di antaranya didominasi oleh tramadol sebanyak 1.963 butir, diikuti hexymer 616 butir, dan Double Y sebanyak 526 butir, Selasa (14/4–2026).
Dia menyebut selama tahun 2025 Kepolisian menyita total 45.464 butir barang bukti dengan rincian sebanyak 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, dan 135 butir Dekstro.
Kapolres Karawang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan bagi Personel Polres Karawang dan TNI.
Kapolres Karawang naikkan Pangkat dan berikan penghargaan kepada Personel dan masyarakat yang berprestasi.
“Memasuki tahun 2026, operasi pemberantasan tetap berjalan intensif. Hingga periode April ini Polres Karawang telah menangani lima perkara dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan data evaluasi penanganan kasus, ribuan butir obat terlarang itu berhasil diamankan dari tangan pengedar, tutupnya.
Kabiro(SIN)Karawang-Jabar
— T.S —





