POLRESTA BANDUNG ” PRESS RELEASE” PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PERAMPASAN DENGAN ANCAMAN OLEH OKNUM ” MATEL”

Kota Bandung – (SIN) – Mapolresta Bandung laksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perampasan Dan Atau Pengancaman Diduga Oleh Pihak Mata Elang (Matel) /Debt Collector di Lobi Mako Polresta Bandung Jl. Raya Bhayangkara No. 1 Ds. Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung Kamis 28 Maret 2024.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung KOMBES POL. Dr. KUSWORO WIBOWO, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Waka Polresta Bandung AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H.,

Kapolresta Bandung menyampaikan kronologi kejadian tersebut bermula,” Adanya tindakan pengancaman jo percobaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) Unit mobil Daihatsu Xenia,Tahun 2014 ,warna Hitam Metalik milik pelapor/korban yang dilakukan oleh pelaku,dengan cara awalnya Pelaku terhadap Korban yang memberhentikan kendaraan sambil memepet Kendaraan yang sedang korban kendarai,kemudian para pelaku mengerumuni kendaraan korban diperkirakan sebanyak 6 orang dengan mengaku sebagai Debt Collector (DC) dengan mengatakan bahwa kendraan milik Korban dijaminkan dan memiliki sangkutan hutang piutang dan mengajak korban ikut ke kantor mereka /pelaku di wilayah Cileunyi,

dikarenakan :korban merasa tidak mempunyai dan tidak merasa punya hutang,maka korban menolak ajakan pelaku, korban pun mengajak :mereka/pelaku ke Kantor Kepolisian terdekat kemudian ketika korban mau mengkonfirmasi ke teman korban yang bernama Sdr.LELA adalah salah satu pelaku berusaha mau mengambil/merampas kunci kontak yang sedang korban pegang atau kuasai, sambil mengancam akan memecahkan kaca kendaraan milik korban.” Pungkasnya.

Pewarta; YM-SIN

Sumber; Humas Polda Jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?