PRESS CONFERENCE MAPOLRES BEKASI KOTA UNGKAP KASUS BEGAL DAN PERAMPASAN

Kota Bekasi – Jawa Barat – (SIN) – Satreskrim Polres Bekasi Kota dalam press conference mengungkap satu dari tiga terduga pelaku begal sepeda motor dan telepon genggam atau HP berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada hari Jumat tanggal 20 April 2024 di Toko Alfamart Jatiluhur Kec. Jatiasih, Kota Bekasi.

Kronologi laporan dari masyarakat adanya pelaku MF (18) yang diamankan setelah adanya laporan Polisi tersebut dari korban Bagas Adhi Febriansyah warga Bantargebang Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi akibat perampasan sepeda motor miliknya yang terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 00.05 Wib yang dilakukan pelaku yang saat itu dengan ancama mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) sebilah pisau.

Kemudian adanya laporan Polisi dari Abdul Munajab warga Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok atas perampasan telepon genggam atau HPnya diduga pelakunya tersangka MF (18) yang terjadi pada hari senin tanggal 1 April 2024 sekitar pukul 03.00 di Warung Kopi Asah Berlian Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi dan pelaku berperan mengancam korban dengan menggunakan pisau sekaligus merampas HP korban.

Kepada awak media, disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaud, saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHP dengan didampingi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari di Mapolrestro Bekasi Kota pada Selasa (23/4/2024).

” Pada saat pelaku berinisial MF (18) berhasil diamankan ditempat tongkrongan di Toko Alfamart Jatiluhur Kota Bekasi sementara dua orang rekannya tersangka R (DPO) dan tersangka A (DPO), sedang dalam proses pengejaran,” Ungkap Kasat Reskrim AKBP M.Firdaus.

Sementara kronologi lebih lanjut pada saat Bagas Adhi Febriansyah pulang dari tempat latihan futsal seorang diri dengan mengendarai sepeda motor dengan Nopol B 5142 KEY kisaran jam 00.05 Wib hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 disaya itulah para pelaku yang melihat korban melintas di jalan raya bantargebang (TKP) korbanpun langsung dipepet dan sambil mengancam dengan sajam merampas konci motor milik korban dan membawa kabur motor korban,” Paparannya.

Pewarta ; YM-SIN-Jabar

Editor ; Dedy A

Sumber. ; Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *