Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Proyek penurapan yang ada didua dusun , yaitu dusun pulosari Rt 17/05 dan petaruman pinggir irigasi desa Kalang surya kecamatan Rengas dengklok kabupaten Karawang Asal jadi dan Melanggar undang – undang informasi publik ( KIP) . 12 /12 -2023 .

Hasil penelusuran redaksi Suara investigasi dilapangan, diduga dikerjakan asal asalan alias asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB, hal itu terlihat dari pemasangan pondasi batu kali yang tidak digali terlebih dahulu, bahkan cara pemasangan batu kalinya tersebut tergenang air .

Sehingga dikhawatirkan bangunan tidak tahan lama dan cepat ambruk, selain itu diberi pasir dan semennya yang sangat kurang sekali, sehingga banyak menjadi suatu
pertanyaan publik , dan diduga kuat pembangunan tersebut tidak Transparan sehingga pelaksanaannya mementingkan keuntungan pribadi dari pada kwalitas bangunannya .
Dilokasi, seorang pekerja juga mengatakan yang enggan disebut namanya dipublikasi mengatakan dengan nama mandornya G dan dia memegang dua lokasi proyek, diantaranya Proyek penurapan dusun pulosari dan pinggir irigasi yang tidak jauh lokasinya dengan desa Karang surya , tetapi ketika kami menghubunginya melalui via telpon celulernya beberapa kali, dan beliau tidak mau mengangkatnya .
Dan sampai berita ini kami dipublikasikan pihak pengawas pelaksana juga mandornya tidak berada ditempat dan susah untuk bisa dimintai keterangannya.
(TS)





