Sosialisasi Normalisasi SPAM Pascabencana, Masyarakat dan Pelaksana Sepakati Tinjau Lapangan

Solok – (SIN) – Pemerintah bersama pihak terkait menggelar sosialisasi pelaksanaan pembangunan normalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pascabencana di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Senin malam (3/8) pukul 20.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur PDAM Kabupaten Solok, perwakilan PT Wijaya Karya (WIKA) selaku pelaksana proyek, Penjabat Wali Nagari Gantuang Ciri, masyarakat pemilik lahan terdampak, Ketua BPN, Ketua Pemuda Nagari Gantuang Ciri, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak pelaksana memaparkan rencana pembangunan jaringan SPAM sebagai bagian dari pemulihan infrastruktur air bersih pascabencana. Proyek tersebut mencakup pembangunan jaringan sepanjang kurang lebih 1.300 meter yang memerlukan akses kendaraan pengangkut material dengan lebar sekitar 3 hingga 3,5 meter.

Pertemuan berlangsung dengan suasana dialogis. Masyarakat menyampaikan berbagai Keluhan dan masukan terkait dampak pembangunan terhadap lahan pertanian yang akan dilalui jalur proyek. Menanggapi hal tersebut, seluruh pihak sepakat untuk melakukan peninjauan lapangan bersama.

Hasil musyawarah menetapkan bahwa pada Rabu, 5 Agustus, pukul 09.00 WIB, pemilik lahan terdampak, perwakilan PT WIKA, dan perwakilan PDAM Kabupaten Solok Beserta Pemerintahan nagari gantuang ciri,akan turun langsung ke lokasi pembangunan. Peninjauan tersebut bertujuan menentukan titik pemancangan dan jalur akses pekerjaan agar dampak terhadap lahan pertanian masyarakat dapat diminimalkan.

Perwakilan pemilik lahan terdampak menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak akan menghambat pelaksanaan pembangunan proyek karena memahami pentingnya peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Namun, mereka berharap pihak pelaksana juga mempertimbangkan dampak terhadap lahan pertanian warga, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan kerugian yang Besar bagi para petani.

Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan pembangunan normalisasi SPAM pascabencana dapat berjalan lancar dengan mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta keseimbangan antara kepentingan pembangunan infrastruktur dan perlindungan terhadap lahan pertanian masyarakat.

(LJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *