Rekomendasi BPK Untuk Bupati Agar Pemkab Tak Alami Kerugian Kehilangan Potensi dan Sulit Nagih ?? 

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengantongi temuan 6 pasar di Kabupaten Karawang yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga mencapai belasan miliaran rupiah, Kamis (25/4-2024).

Potensi kerugian daerah itu disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang tahun Anggaran 2022.

BPK mencatat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan kompensasi dan

kontribusi sebesar Rp6.301.572.500,00 atas kerja sama pembangunan/ pengelolaan di enam pasar.

BPK juga mencatat jika tunggakan tagihan kompensasi dan kontribusi sebesar Rp9.784.999.998,00 atas pembangunan/pengelolaan berpotensi tidak tertagih.

Disimak dari apa yang menjadi temuan BPK RI atas LPKD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2022 , apakah hal tersebut bisa diartikan, jika sistem Build, Operate and Transfer (BOT) pasar yang merupakan kebijakan dari kepemimpinan Bupati sebelumnya ternyata kerap menjadi persoalan rutin dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK?.

Lalu apa rekomendasi BPK RI untuk Bupati Karawang agar Kabupaten Karawang tidak terus mengalami kerugian dalam sistem BOT pasar yang diberlakukan?.

“Pertama merekomendasikan Bupati Karawang agar melaksanakan putusan MA terkait pengelolaan Pasar Cikampek I,” tulis BPK RI dalam laporannya.

“Menginstruksikan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dibantu oleh KJPP untuk melakukan penilaian kembali nilai kontribusi PT SRM dan PT BPD”.

BPK RI juga meminta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan TKKSD agar Melakukan addendum PKS dan mengevaluasi besaran nilai kontribusi dalam Kerja Sama Pembangunan Pasar Rengasdengklok agar didapat nilai kontribusi yang wajar.

Membahas dan mengajukan usulan perubahan site plan Pasar Johar untuk kemudian dilakukan evaluasi dan ditetapkan nilai kontribusi yang wajar.

Mengkaji pengelolaan Pasar Cikampek yang terbengkalai agar bisa dimanfaatkan oleh pedagang dan bermanfaat kepada semua masyarakat, serta Menghitung besaran dan nilai kontribusi pengelolaan Pasar Cilamaya untuk

kemudian dilakukan adendum PKS Pasar Cilamaya.

Kabiro (SIN) Karawang – Jabar

— TOTO.SURYANTO —

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *