Kebumen Jawa Tengah – (SIN) – Desa Ayam putih melaksanakan pembagian Sertifikat massal tahap ke dua (2). Pada hari Rabu tgl 16 Maret 2022, pembagian pada tahap ke dua saat ini berjumlah sekitar 517 bidang sertifikat.
Pembagian Sertifikat massal yang dihadiri oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) melalui staf stafnya, pihak kecamatan, Koramil, Polsek Bulus Pesantren, beserta Anggota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari desa setempat.
Pembagian sertifikat massal tahap ke dua dimulai sekitar pukul 08.30 sampai dengan selesai, dilaksanakan di aula balai desa Ayam Putih. Dan diserahkan langsung kepada atas nama kepemilikan tanah tersebut agar tidak salah dalam pembagiannya atau penyerahan.

Disela sela acara tersebut Sunarto selaku ketua PTSL desa Ayam Putih menuturkan bahwa untuk pendaftaran sejumlah 4063 bidang untuk keseluruhannya. Yang dibagi menjadi dua bagian, yaitu K1 artinya menyerahkan semua persyaratan. Sejumlah 1972 bidang untuk membuat sertifikat dan K3 berjumlah sekitar 2073 bidang, yaitu menyerahkan tetapi tidak membuat sertifikat, sebab tidak memenuhi persyaratan, pada saat pembagian PTSL massal di tahap satu sekitar 750 bidang serifikat, dan di tahap dua ini sejumlah 517 bidang sertifikat.” Tutur Sunarto.
Menurut kami terkait progam PTSL adalah memastikan tanah tersebut memiliki hak milik atau hak sepenuhnya. Semua itu sebenarnya progam dari pemerintah sendiri, dan pihak masyarakat antusias dan merasa gembira karena masyarakat lebih mudah dalam proses kepengurusan hak miliknya.” Tambahnya
Semoga kedepan seluruh warga masyarakat desa Ayam Putih kususnya bisa memenuhi hak hak selaku kepemilikan atas nama yang sah dan menerima sertifikat atas kepemilikan. Sehingga bisa menghindarkan sengketa atau perselisihan berkaitan dengan permasalahan pertanahan.
(Sunardi)





