Warga Karawang Jadi Korban Penipuan Uang Gaib, Puluhan Juta Raib

Karawang–Jabar – (SIN) – Dugaan penipuan berkedok ritual mistis kembali mengguncang warga Karawang. Seorang pria berinisial MU, asal Provinsi Banten, dilaporkan telah menipu sejumlah warga dengan iming–iming mampu mendatangkan uang gaib triliunan rupiah melalui serangkaian ritual spiritual.

Beberapa korban yang melaporkan peristiwa ini di antaranya adalah AW, Dry, EA, AD, dan Aki. Mereka mengaku tergiur setelah dijanjikan uang dalam jumlah fantastis, asalkan mengikuti semua syarat yang diajukan oleh MU.

“Dia sangat meyakinkan. Kami diminta menyiapkan rokok tujuh rupa, buah tujuh rupa, bunga tujuh rupa, dan minyak khusus seharga Rp3,7 juta,” ungkap AW kepada wartawan, dengan nada kesal, Senin (2/6–2025).

Tak hanya itu, para korban juga diwajibkan membiayai seluruh keperluan transportasi MU dari Banten ke Karawang setiap kali ritual hendak dilakukan. Namun hasil yang dijanjikan tak pernah terbukti.

MU sempat melakukan ritual di tiga lokasi berbeda. Pertama di Kecamatan Setu, Bekasi, namun gagal dengan alasan adanya “gangguan teknis”. Ritual kedua di Telagasari, Karawang, juga tak bisa membuahkan hasil karena disebut kurang cocok secara spiritual.

Pada ritual ketiga di Lemahabang, Karawang, MU sempat mengklaim uang gaib telah “muncul”, namun hingga kini tak ada bukti yang bisa meyakinkan para korban. MU justru menghilang tanpa kabar, meninggalkan janji–janji palsu dan kosong.

“Katanya uangnya sudah ada, tinggal disempurnakan. Tapi ujung–ujungnya kami hanya disuruh menunggu. Sekarang dia malah menghilang!” kata Dry dengan nada geram.

Kerugian para korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Tidak hanya warga Karawang, korban dari luar daerah seperti Sumatera juga disebut telah mentransfer uang ke MU untuk ritual penarikan dana gaib.

“Orang tua dari Setu juga jadi korban. Ini bukan cuma tentang uang, tapi harga diri. Kami sudah terlalu sabar!” tegas Adang, salah satu korban lainnya.

Saat ini, MU belum dapat dilacak keberadaannya. Dugaan kuat, ia telah melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *