Kejar Tenggat Nasional! 102 Desa di Maluku Tuntas Upload Indeks Desa di Hari Pertama, Korprov Bidik Rampung 10 Agustus

Kota Ambon – (SIN) – Pelaksanaan Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tahun 2026 di Provinsi Maluku diawali dengan capaian yang menjanjikan. Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 102 desa yang tersebar di sembilan kabupaten/kota dari sebelas Kabupaten/Kota berhasil menuntaskan proses upload data hingga 100 persen.

Capaian tersebut menjadi modal awal bagi Provinsi Maluku untuk mengejar target penyelesaian pemutakhiran Indeks Desa sesuai jadwal nasional yang ditetapkan 10 Agustus 2026.

Koordinator Provinsi (Korprov) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Maluku, Ibrahim Sella, mengatakan keberhasilan hari pertama menunjukkan komitmen pemerintah desa, operator desa, serta para pendamping desa dalam mendukung penyediaan data desa yang akurat dan berkualitas.

“Alhamdulillah, pada hari pertama sudah ada 102 desa yang berhasil menyelesaikan upload data Indeks Desa. Ini menjadi awal yang baik untuk terus mempercepat proses pemutakhiran di seluruh kabupaten dan kota di Maluku,” kata Ibrahim Sella.

Menurutnya, seluruh jajaran pendamping desa terus melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah desa agar proses penginputan dan unggah data dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas data yang disampaikan.

Ibrahim menegaskan, Indeks Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting yang akan digunakan pemerintah sebagai dasar dalam menyusun arah pembangunan desa pada tahun anggaran 2027.

“Indeks Desa sangat penting karena menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027. Oleh sebab itu, data yang diinput harus benar-benar valid, sesuai kondisi riil desa, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar tidak hanya mengejar kecepatan penyelesaian, tetapi memastikan seluruh indikator terisi secara lengkap dan didukung data yang akurat. Menurutnya, kualitas data akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan yang dihasilkan.

Berdasarkan rekapitulasi hari pertama, Kabupaten Kepulauan Aru menjadi daerah dengan capaian upload terbanyak, yakni 28 desa, disusul Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 25 desa, Kota Tual 20 desa, Kabupaten Maluku Tengah 12 desa, Kabupaten Maluku Barat Daya 7 desa, Kabupaten Seram Bagian Timur 4 desa, Kabupaten Buru 2 desa, Kabupaten Buru Selatan 2 desa, serta Kota Ambon 2 desa.

Korprov Maluku optimistis jumlah desa yang berhasil melakukan upload akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan seiring semakin intensifnya pendampingan di lapangan.

“Kami mengajak seluruh pemerintah kabupaten, pemerintah desa, operator desa, dan Tenaga Pendamping Profesional untuk terus menjaga ritme kerja dan koordinasi. Target nasional tanggal 10 Agustus harus menjadi target bersama agar Maluku dapat menyelesaikan pemutakhiran Indeks Desa tepat waktu dengan data yang berkualitas,” pungkas Ibrahim Sella.

Dengan capaian awal sebanyak 102 desa yang telah sukses mengunggah data, Provinsi Maluku kini berada pada jalur yang positif untuk menuntaskan pemutakhiran Indeks Desa tepat waktu sekaligus memperkuat fondasi perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah pada tahun 2027.

(DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *