Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Sanda Caleb Kormasela resmi menjadi Ketua Forum Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) periode 2026–2028. Mandat itu lahir dari proses pemilihan yang melibatkan perwakilan pelajar SMP, SMA, hingga SMK di Kota Saumlaki.
Namun, setelah suara dihitung dan kepemimpinan baru ditetapkan, pertanyaan yang lebih penting justru dimulai: untuk apa Forum Anak dibentuk, sejauh mana kewenangannya, dan apa yang bisa ditagih dari kepemimpinan Sanda dalam dua tahun ke depan?
Pemilihan tersebut digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) KKT,Jumat (11/9/2026) .
Lima kandidat yang bersaing menyampaikan visi dan gagasan, yakni Yoanda Evelin Lakburlawal, Marchio R. Tomhisa, Yoshi D. Lameky, Putu Nia Mas Maharani, dan Sanda Caleb Kormasela.
Proses demokrasi itu menjadi awal penting. Tetapi Forum Anak tidak boleh berhenti pada mekanisme pemilihan ketua.
Forum Anak semestinya menjadi ruang partisipasi anak untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, pandangan, dan persoalan yang mereka hadapi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan. Karena itu, legitimasi kepengurusan baru seharusnya tidak hanya diukur dari bagaimana Sanda terpilih, tetapi dari apa yang dilakukan setelah ia menerima mandat.
Mandat yang Tak Boleh Berhenti di Forum
Di sinilah tantangan pertama Sanda.
Forum Anak harus mampu menjadi jembatan antara suara anak dengan kebijakan pemerintah daerah. Artinya, aspirasi yang muncul dari sekolah, lingkungan keluarga, desa, maupun komunitas anak tidak cukup hanya dicatat dalam forum.
Aspirasi tersebut harus diidentifikasi, diperjuangkan, dikawal, dan sejauh kewenangan Forum Anak memungkinkan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Jika anak menghadapi persoalan kekerasan, misalnya, Forum Anak bukan lembaga penegak hukum. Jika terdapat persoalan pendidikan, Forum Anak bukan pula pengambil keputusan anggaran. Namun, forum ini dapat memainkan peran penting dalam menyuarakan persoalan, membangun kesadaran, mendorong respons pemerintah, dan memastikan perspektif anak tidak hilang dalam proses kebijakan.
Karena itu, kepemimpinan Sanda akan diuji oleh kemampuannya membangun hubungan kerja yang jelas dengan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat, dan lembaga terkait perlindungan anak.
Siapa Bertanggung Jawab Jika Anak Tak Terlindungi?
Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah soal tanggung jawab.
Perlindungan anak bukan beban Forum Anak seorang diri.
Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Orang tua dan keluarga memiliki peran penting dalam pengasuhan dan perlindungan. Aparat penegak hukum berperan ketika terjadi pelanggaran hukum, sementara masyarakat juga memiliki kewajiban menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Dalam konteks tersebut, Forum Anak berada pada posisi strategis sebagai suara dan representasi partisipasi anak, bukan sebagai pengganti lembaga yang memiliki kewenangan perlindungan.
Karena itu, ketika terjadi persoalan anak, pertanyaan publik seharusnya tidak diarahkan hanya kepada Forum Anak.
Pertanyaannya harus lebih luas: bagaimana pemerintah daerah merespons? Bagaimana mekanisme pengaduan berjalan? Apakah anak memperoleh perlindungan? Apakah kasus ditangani lembaga yang berwenang? Dan apakah suara anak benar-benar menjadi pertimbangan dalam kebijakan daerah?
Dua Tahun Sanda Akan Diukur dari Apa?
Masa jabatan 2026–2028 memberi ruang yang cukup bagi Sanda dan pengurus baru untuk menunjukkan hasil.
Setidaknya ada sejumlah indikator yang dapat menjadi ukuran publik.
Pertama, seberapa rutin Forum Anak menyerap aspirasi anak, bukan hanya di sekolah-sekolah yang mudah dijangkau, tetapi juga dari wilayah yang selama ini mungkin jauh dari pusat pemerintahan.
Kedua, berapa banyak aspirasi yang berhasil diteruskan kepada pemangku kebijakan dan bagaimana tindak lanjutnya. Forum Anak perlu memiliki dokumentasi yang jelas agar publik dapat mengetahui apakah suara anak berhenti di forum atau benar-benar sampai kepada pemerintah.
Ketiga, sejauh mana Forum Anak terlibat dalam pembahasan isu anak di daerah. Bukan sekadar hadir sebagai undangan dalam kegiatan pemerintah, tetapi memberikan pandangan dan masukan yang substantif.
Keempat, keberanian menyuarakan persoalan anak. Forum Anak tidak harus menjadi lembaga yang berkonfrontasi dengan pemerintah. Tetapi sebagai representasi suara anak, forum ini harus mampu menyampaikan persoalan secara objektif ketika menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan kepentingan anak.
Kelima, transparansi program dan evaluasi. Masyarakat perlu mengetahui apa program kerja Forum Anak selama 2026–2028, kegiatan apa yang telah dilaksanakan, persoalan apa yang ditemukan, serta perubahan apa yang berhasil didorong.
Dan keenam, regenerasi. Keberhasilan Sanda bukan hanya meninggalkan daftar kegiatan, tetapi juga memastikan lahirnya generasi baru yang mampu melanjutkan kerja-kerja partisipasi anak setelah masa kepengurusannya berakhir.
Dari Seremoni ke Pembuktian
Kehadiran Rena Laratmase, alumni Ketua Forum Anak KKT 2014 yang kini menjadi Anggota DPRD KKT, menunjukkan bahwa forum tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan bagi generasi muda.
Tetapi pengalaman masa lalu tidak otomatis menjadi jaminan keberhasilan masa depan.
Sanda kini memiliki kesempatan membuktikan bahwa Forum Anak KKT bukan sekadar organisasi yang muncul dalam kegiatan pemerintahan atau seremoni tertentu.
Ujian sesungguhnya justru terjadi ketika tidak ada panggung.
Ketika seorang anak membutuhkan ruang untuk menyampaikan keluhan. Ketika ada persoalan perlindungan anak yang membutuhkan perhatian. Ketika aspirasi pelajar tidak masuk dalam agenda pemerintah. Dan ketika suara anak berhadapan dengan kebijakan yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mereka.
Di titik itulah kepemimpinan Sanda akan dinilai.
Apakah ia mampu menjadikan Forum Anak sebagai ruang partisipasi yang hidup, ataukah kepengurusan 2026–2028 hanya akan meninggalkan jejak kegiatan tanpa perubahan yang terukur?
Jawabannya bukan berada pada pidato saat pelantikan.
Jawabannya akan terlihat dari berapa banyak suara anak yang didengar, berapa banyak persoalan yang dikawal, berapa banyak rekomendasi yang ditindaklanjuti, dan seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan anak-anak Tanimbar.
(DP)






