KEGIATAN BAGI PBP UNTUK WILAYAH KECAMATAN BANTARGEBANG DI MONITORING TIM POLSEK BANTARGEBANG

Kota Bekasi – Jawa Barat – (SIN) – Jajaran Polsek Bantar Gebang melakukan monitoring terhadap pembagian penerima Bantuan Pangan (PBP) berupa beras dari Pemerintah Kota Bekasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang, dalam kegiatan tersebut, dilibatkan para Bhabinkamtibmas dari Polsek Bantar Gebang yang bertugas di 4 (empat) kelurahan di Kecamatan Mustika Jaya dan 2 (dua) kelurahan di Kecamatan Bantargebang.Selasa(7/5/2024).

Lokasi penyaluran bantuan pangan terbagi menjadi beberapa tempat, antara lain:

1. Kantor Kelurahan Padurenan

Alamat: Jl. Bantargebang Setu Rt 02/07, Kel. Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Jumlah beras yang tersalurkan: 1.365 (seribu tiga ratus enam puluh lima) beras.

2. Kantor Kelurahan Cimuning

Alamat: Jl. Raya Cimuning No.KM.5, RT.002/RW.001, Cimuning, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumlah beras yang tersalurkan: 476 (empat ratus tujuh puluh enam) beras.

3. Kantor Kelurahan Mustikajaya

Alamat: Jalan Raya Mustika Jaya No.52, Mustika Jaya, Mustikajaya, RT.002/RW.011, Mustika Jaya, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumlah beras yang tersalurkan: 871 (delapan ratus tujuh puluh satu) beras.

4. Kantor Kelurahan Mustikasari

Alamat: Jl. Mandor Demong No.09, RT.001/RW.003, Mustikasari, Kec. Mustika Jaya, Jumlah undangan: 1.515 (seribu lima ratus lima belas).

5. Kantor Kelurahan Ciketingudik

Alamat: Jl. TPA No.7, Ciketingudik, Bantargebang, RT.001/RW.003, Cikiwul, Bekasi, Kota Bekasi,Jumlah beras yang tersalurkan: 796 (tujuh ratus sembilan puluh enam) beras.

6. Kantor Kelurahan Sumurbatu Pangkalan II Alamat: Sumurbatu Burangkeng, RT. 01/03, Kel. Sumurbatu, Kec. Bantargebang, Kota Bekasi, Jumlah beras yang tersalurkan: 1.105 (seribu seratus lima) beras.

Dalam pelaksanaan pembagian penerima Bantuan Pangan (PBP) berupa beras dari Pemerintah Kota Bekasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang, setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan beras sejumlah 10 liter. Peserta diwajibkan untuk membawa undangan yang diberikan oleh Kantor Pos Indonesia sebagai syarat untuk menerima bantuan tersebut, dan dengan adanya monitoring yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bantar Gebang,pelaksanaan kondusip.

Pewarta. ; YM -SIN- Jabar

Editor. ; Dedy A

Sumber. ; Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *