
Lampung-Tengah – (SIN)
Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara ( MABESBARA ) Lampung Tengah melaporkan oknum Kepala UPTD Pasar, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas Surat Edaran Nomor 510/ 27/D.a 01.06/UPTD ; BJ /XI / 2021 yang isi surat tersebut menyatakan jika pengelolaan retribusi keamanan, pelayanan pasar, dan kebersihan akan di ambil alih ke UPTD Pasar pertanggal 1 desember 2021. Pada Hari ini Senin (29/11/2021)
Menurut ketua Lembaga MABESBARA lampung tengah Syahrul Azwana di dampingi sekretaris Rachmat Hasan, terkait surat edaran tersebut ada dugaan pelanggaran terhadap Perda tentang struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan pasar. terlebih lagi tanda bukti yang di keluarkan ( Karcis ) di duga tidak terporporasi.
“Dalam surat edaran tersebut tertulis untuk pengalihan retribusi keamanan yang selama ini di kelola oleh pihak keamanan Bandar Jaya Plaza secara swadaya yang tidak menggunakan karcis retribusi di karenakan tidak tertuang di dalam perda “ ujar Ketua MABESBARA Lampung Tengah Syahrul Azwana di dampingi sekertaris Rachmat Hasan.
Berikut temuan yang dilaporkan Ketua MABESBARA Lampung Tengah kepada Inspektur lampung tengah :
1. Dugaan penyalahgunaan wewenang atas Surat Edaran Nomor 510/ 27/D.a 01.06/UPTD ; BJ /XI / 2021
2. Dugaan pelanggaran terhadap Perda tentang struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan pasar
3. Tanda bukti yang di keluarkan ( Karcis ) di duga tidak terporporasi.
Dari hasil Investigasi dilapangan Lembaga Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa dan Negara ( MABESBARA ) meminta kepada Inspektur Lampung Tengah untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada oknum yang dilaporkan Apabila oknum terbukti melakukan pelanggaran – pelanggaran tersebut, maka segera diberikan tindakan tegas demi terlaksananya pemerintahan yang bersih ,serta terwujudnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sumber retribusi pasar yang tertata rapi ” tegas Syahrul seusai memasukan laporan ke inspektorat
Di lain pihak Sekretaris Inspektorat Lampung Tengah Irfan Toga menyambut baik kedatangan Ketua Lembaga Mabesbara yang di dampingi sekretarisnya. “Kami akan tindak lanjuti permasalahan ini” ungkap Irfan dengan singkat ( sumber rilis Lembaga MABESBARA Lampung tengah )
(Red)





