Kebumen Jawa Tengah – (SIN) – 26/7/2023. Berawal dari kedatangan seorang juragan kayu inisial JR kepada Nenek Samen Al sanepi dirumahnya dukuh pudang Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kebumen.
beberapa bulan yang lalu bermaksud membeli kayu milik Aminem anak dari Nenek Samen al sanepi, kemudian terjadi kesepakatan jual beli 3 batang kayu/pohon.
kondisi uleren ucapnya (JR )dengan harga 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah ).
Nenek Samen Al sanepi 81 tahun, didampingi oleh Kuasa Hukumnya Aksin SH , memberikan keterangan kepada beberapa awak media Senin 25 Juli 2023
Nenek lanjut usia merasa dirugikan dan di dholimi oleh juragan kayu inisial ( JR )..
Karena fakta pohon yang di tebang bukan 3 batang/pohon, melainkan lebih dari 70 pohon telah ditebang dan kini telah raib.
Kami orang miskin orang gak punya, orang kampung, tega- teganya kami dibohongi :
Terangnya Nenek.
Aminem anak dari Sanepi sebagai pemilik pohon di lahan pekarangannya kepada awak media menambahkan,
Kami di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Aksin SH , perkara ini sudah kami laporkan ke Polsek Sadang beberapa bulan yang lalu, untuk mencari kedilan dan diproses secara hukum yang berlaku.
dugaan tindakan pencurian dan pengrusakan yang telah banyak merugikan keluarga kami: ucap aminem.
menurut pengakuan Nenek merasa hanya menjual 3 batang/pohon kayu saja, kenapa faktanya ditebangi sampai habis dan kurang lebih 77 batang/ pohon.
tentu kami tidak rela dan tidak iklas : ucapnya.
Di tempat yang sama Kuasa Hukum Aksin SH, dikonfirmasi oleh beberapa awak media menyampaikan pesan yang singkat dan jelas.
Perkara ini akan kami kawal sampai ke meja hijau untuk mencari keadilan, karena Klien kami keluarga Nenek Samen – Al Sanepi, telah dirugikan oleh bos kayu nilainya hampir ratusan juta rupiah.
Dan akan kami kerahkan 10 Pengacara untuk mengawal kasus ini sampai tuntas : tambahnya Aminen
Aksin SH, tidak ada orang yang kebal Hukum di Negeri ini, Hukum harus ditegakkan, dengan seadil – adilnya, apalagi yang dirugikan orang miskin tentu harus kami bantu dengan semaksimal munngkin.
Aksin SH dan beberapa timnya hari ini olah TKP oleh Polsek Sadang, tim INAFIS Polres Kebumen, untuk melengkapi barang bukti di lokasi terjadinya penebangan kayu tersebut, Di Desa Kedunggong Kecamatan Sadang. Alhamdulillah berjalan lancar : pungkasnya, aksin.
Pewarta : (Tur Hartoto)





